Cara Gampang Akses Program BPUM dan Dapatkan Sebesar Rp1,2 Juta bagi Pelaku UMKM, Ini Langkahnya

- 9 Agustus 2021, 21:00 WIB
Cukup dengan ikuti cara mudah ini, anda sudah bisa akses program BPUM dan mendapat bantuan sosial sebesar Rp1,2 juta.
Cukup dengan ikuti cara mudah ini, anda sudah bisa akses program BPUM dan mendapat bantuan sosial sebesar Rp1,2 juta. /Pixabay/EmaAji

- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

- Bukan ASN, anggota TNI/Polri serta pegawai BUMN/ BUMD

- Tidak sedang menerima KUR

Baca Juga: Bantuan UKT Maksimal Rp2,4 Juta bagi Mahasiswa yang Terdampak Covid-19 Cair September, Ini Sasarannya

Adapun cara mengajukan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dengan mudah dan agar segera cair dan diterima para pelaku UMKM.

Para pelaku UMKM hanya tinggal menyiapkan beberapa persyaratan yang dibutuhkan dalam proses pengajuan BPUM untuk segera dapat melakukan pencairan.

Anda hanya menyiapkan beberapa dokumen pribadi saja untuk proses pengajuan BPUM untuk para pelaku UMKM seperti fotokopi e-KTP, fotokopi Kk dan NIB/SKU dari desa atau kelurahan di wilayah anda.

Selengkapnya dapat anda simak bagaimana cara mengajukan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM):

1. Siapkan dokumen

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Kemenkop UKM ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah