Cara Gampang Akses Program BPUM dan Dapatkan Sebesar Rp1,2 Juta bagi Pelaku UMKM, Ini Langkahnya

- 9 Agustus 2021, 21:00 WIB
Cukup dengan ikuti cara mudah ini, anda sudah bisa akses program BPUM dan mendapat bantuan sosial sebesar Rp1,2 juta.
Cukup dengan ikuti cara mudah ini, anda sudah bisa akses program BPUM dan mendapat bantuan sosial sebesar Rp1,2 juta. /Pixabay/EmaAji

Dokumen yang wajib dilampirkan untuk pengajuan calon penerima: fotokopi e-KTP, fotokopi KK, fotokopi NIB atau SKU dari Desa/Kelurahan

2. Serahkan dokumen

Calon penerima baik perseorangan atau yang dihimpun dalam kelompok diajukan kepada Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM di Kabupaten/Kota.

3. Lengkapi isian formulir

Setiap pengajuan baru harus mengisi formulir berisi informasi berikut:

A. NIK sesuai KTP

B. Nomor Kartu Keluarga

C. Nama lengkap sesuai e-KTP

D. Tanggal lahir

E. Jenis kelamin

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Kemenkop UKM ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah