Cara Gampang Akses Program BPUM dan Dapatkan Sebesar Rp1,2 Juta bagi Pelaku UMKM, Ini Langkahnya

- 9 Agustus 2021, 21:00 WIB
Cukup dengan ikuti cara mudah ini, anda sudah bisa akses program BPUM dan mendapat bantuan sosial sebesar Rp1,2 juta.
Cukup dengan ikuti cara mudah ini, anda sudah bisa akses program BPUM dan mendapat bantuan sosial sebesar Rp1,2 juta. /Pixabay/EmaAji

Tentunya kabar baik ini sangat ditunggu-tunggu oleh pelaku UMKM dengan adanya kabar mengenai kembalinya mendapat BPUM di tahun 2021 ini.

Untuk para pelaku UMKM atau penerima BPUM 2020 tidak usah lagi melakukan pengusulan ulang.

Nantinya para penerima BPUM Rp1,2 juta untuk para pelaku UMKM yang terkena dampak pandemi dapat mengambil di tiga lembaga penyalur dalam program BPUM.

Baca Juga: Ini 10 Link Twibbon Keren Perayaan Tahun Baru Islam 2021, 1 Muharram 1443 Hijriyah Disertai Panduan Download

Bagi anda pelaku UMKM, di bawah ini sudah tersedia tiga lembaga yang merupakan penyalur program BPUM.

• Bank milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

• Bank milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMN)

• PT Pos Indonesia yang ditunjuk dan ditetapkan oleh Pemerintah

Lalu, siapa saja yang berhak menerima program BPUM?

- Warga Negara Indonesia (WNI)

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Kemenkop UKM ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah