BAGIKAN BERITA - Masuklah pada dua link ini untuk anda yang hendak cek penerima BPUM 2021 cair Rp1,2 juta.
Dua link ini adalah banpresbpum.id dan eform.bri.co.id. anda dapat masuk dan cek penerima BPUM 2021 disini hanya dengan modal KTP saja.
Untuk cek penerima BPUM 2021 cukup dicek secara mandiri lewat HP anda pribadi.
Baca Juga: Ini Link Cek Penerima BPUM 2021 Via Eform bri co id, Cukup Pakai KTP Saja, Dapatkan Rp1,2 juta
Anda hanya cukup menyiapkan kuota data yang memadai dan jaringan yang bagus.
Sebagai informasi, bagi yang ingin cek penerima BPUM 2021 di laman banpresbpum.id untuk hari Rabu, 1 September 2021, nampaknya belum dapat diakses pada hari ini.
Solusinya, anda dapat cek penerima di eform.bri.co.id terlebih dahulu.
Untuk cek penerima BPUM 2021 di eform.bri.co.id anda dapat simak di bawah ini dan dapatkan Rp1,2 juta:
1. Masuk ke mesin pencari
2. Ketik eform.bri.co.id
3. Setelah masuk pada dashboard, cari pilihan cek data BPUM di bagian paling bawah
Baca Juga: Ini Cara Cek Penerima BPUM 2021 di Eform bri co id, Cair Rp1,2 Juta, Cukup Siapkan KTP Anda
4. Setelah masuk, siapkan KTP kamu
5. Kemudian, masukan nomor KTP kamu
6. Masukan kode verifikasi
7. Lalu klik proses inqury
Kemudian nantinya akan mengetahui anda terdaftar penerima BPUM atau bukan.
BPUM tahun 2021 hanya diberikan 1x saja. Nasabah yang berhak dan telah mencairkan dana BPUM tidak perlu melakukan pengecekan ulang dan reservasi.
Data bersumber dari Kementrian Koperasi & UKM. BRI hanya berfungsi sebagai lembaga penyalur dan tidak melayani pendaftaran BPUM.
Untuk mengembangkan kompetensi dan menaik-kelaskan usaha anda, segera bergabung di https://linkumkm.id, sebuah platform online pemberdayaan terpadu bagi pelaku UMKM.
Cara masuk ke banpresbpum.id cukup pakai KTP anda saja.
- Pertama masuk ke mesin pencarian
- Kedua ketik banpresbpum.id
- Ketiga masukan nomor NIK anda
- Kelima, jika sudah diisi langkah selanjutnya yakni klik "Cari"
- Keenam tunggu sejenak ketika sedang loading
- Ketujuh jika anda benar penerima, berati anda sudah terdaftar sebagai penerima BPUM, kalau pun belum terdaftar itu artinya anda mesti menghubungi dan mendaftarkan diri di Dinas Koperasi dan UKM setempat dan cari informasi lebih lanjut.
BPUM 2021 diberikan berupa uang sejumlah Rp1,2 juta rupiah per pelaku usaha mikro dan di transfer langsung ke rekening penerima.
Diberikan untuk pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan belum pernah menerima BPUM.
Waspadai hoax terkait BPUM
Pastikan menerima informasi langsung dari Kementerian Koperasi dan UKM, melalui kanal informasi resmi berikut:
Akun-akun media sosial: @KemenKopUkm
Website: www.kemenkopukm.go.id
Call center: 1500587.
Berikut dua link cek penerima BPUM 2021:
Demikianlah informasi ini disampaikan, semoga bermanfaat.***