BAGIKAN BERITA - Bagi pelaku UMKM yang hendak mengajukan BPUM 2021, anda wajib melengkapi syarat-syarat yang telah ditentukan.
Adapun nantinya penerima BPUM 2021 akan menerima uang tunai dengan jumlah Rp1,2 juta bagi yang terdaftar.
Untuk cek penerima BPUM 2021, anda dapat masuk di link eform.bri.co.id dan link banpresbpum.id.
Baca Juga: Cermati 7 Cara Cek Penerima BPUM 2021 untuk Pelaku UMKM di banpresbpum id, Cair Rp1,2 Juta
Nantinya anda hanya tinggal menyiapkan dokumen penting KTP saja.
Cara mengkasesnya pun sangatlah mudah dan gak ribet sama sekali.
Selain menyiapkan KTP, anda pun harus mempersiapkan HP dan kuota yang cukup.
Baca Juga: Cuma Pakai KTP Saja Anda Sudah Bisa Cek Penerima BPUM 2021 di eform bri co id, Cair Rp1,2 Juta
Untuk lebih jelasnya, simak artikel dibawah ini untuk pengajuan BPUM bagi para pelaku UMKM.