BAGIKAN BERITA - Inilah dua link cek penerima BPUM 2021 bagi para pelaku UMKM cair Rp1,2 juta.
Dua link cek penerima BPUM 2021 ini bisa anda manfaatkan untuk mengeatahui anda terdaftar sebagai penerima atau bukan.
Link yang pertama ada banpresbpum.id, anda dapat cek penerima BPUM 2021 dengan mudah hanya pakai KTP saja.
Baca Juga: Link Cek Penerima BPUM 2021 bagi UMKM di Eform bri co id, Sediakan KTP Saja, Dapatkan Rp1,2 juta
Link yang kedua yakni eform.bri.co.id, untuk cek penerima BPUM 2021 di link ini sangatlah mudah dan tak sulit, anda bisa melihat anda terdaftar atau bukan dan cair Rp1,2 juta bagi yang terdaftar.
Selain menyiapan KTP sebagai syarat utama, anda pun harus persiapkan HP dan kuota yang memadai untuk akses di laman ini.
Dan juga sinyal mesti anda perhatikan, jangan sampai sinyalnya kurang stabil dapat menjadi kendala saat cek penerima BPUM 2021.
Untuk cek penerima BPUM 2021 di eform.bri.co.id anda dapat simak di bawah ini dan dapatkan Rp1,2 juta:
1. Masuk ke mesin pencari
2. Ketik eform.bri.co.id
3. Setelah masuk pada dashboard, cari pilihan cek data BPUM di bagian paling bawah
Baca Juga: Masuk Link Cek Penerima BPUM 2021 Lewat Eform bri co id, Cukup Sedia KTP dan Dapatkan Rp1,2 juta
4. Setelah masuk, siapkan KTP kamu
5. Kemudian, masukan nomor KTP kamu
6. Masukan kode verifikasi
7. Lalu klik proses inqury
Selanjutnya nanti baru akan diketahui apakah anda terdaftar sebagai penerima BPUM atau bukan.
BPUM tahun 2021 hanya diberikan 1 kali saja. Nasabah yang berhak dan telah mencairkan dana BPUM tidak perlu melakukan pengecekan ulang dan reservasi.
Data bersumber dari Kementrian Koperasi & UKM. BRI hanya berfungsi sebagai lembaga penyalur dan tidak melayani pendaftaran BPUM.
Untuk mengembangkan kompetensi dan menaik-kelaskan usaha anda, segera bergabung di https://linkumkm.id, sebuah platform online pemberdayaan terpadu bagi pelaku UMKM.
Cara masuk ke banpresbpum.id cukup pakai KTP anda saja.
- Pertama masuk ke mesin pencarian
- Kedua ketik banpresbpum.id
- Ketiga masukan nomor NIK anda
- Kelima, jika sudah diisi langkah selanjutnya yakni klik "Cari"
- Keenam tunggu sejenak ketika sedang loading
- Ketujuh jika anda benar penerima, berati anda sudah terdaftar sebagai penerima BPUM, kalau pun belum terdaftar itu artinya anda mesti menghubungi dan mendaftarkan diri di Dinas Koperasi dan UKM setempat dan cari informasi lebih lanjut.
BPUM 2021 diberikan berupa uang sejumlah Rp1,2 juta rupiah per pelaku usaha mikro dan di transfer langsung ke rekening penerima.
Diberikan untuk pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan belum pernah menerima BPUM.
Waspadai hoax terkait BPUM
Pastikan menerima informasi langsung dari Kementerian Koperasi dan UKM, melalui kanal informasi resmi berikut:
Akun-akun media sosial: @KemenKopUkm
Website: www.kemenkopukm.go.id
Call center: 1500587.
Berikut dua link cek penerima BPUM 2021:
Demikianlah informasi ini disampaikan, semoga bermanfaat.***