Intip 7 Cara Cek Penerima BPUM 2021 untuk Pelaku UMKM di banpresbpum id, Cair Senilai Rp1,2 Juta

- 3 September 2021, 18:52 WIB
7 cara cek penerima BPUM 2021 sebesar Rp1,2 juta, begini langkahnya
7 cara cek penerima BPUM 2021 sebesar Rp1,2 juta, begini langkahnya /Pixabay.com/

- Ketiga masukan nomor NIK anda

- Kelima, jika sudah diisi langkah selanjutnya yakni klik "Cari"

Baca Juga: Mohon Maaf, Laki-laki Tidak Bisa Pinjam Modal hingga Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus, Begini Alasannya

- Keenam tunggu sejenak ketika sedang loading

- Ketujuh jika anda benar penerima, berati anda sudah terdaftar sebagai penerima BPUM, kalau pun belum terdaftar itu artinya anda mesti menghubungi dan mendaftarkan diri di Dinas Koperasi dan UKM setempat dan cari informasi lebih lanjut.

BPUM 2021 diberikan dalam bentuk uang sejumlah Rp1,2 juta rupiah per pelaku usaha mikro dan di transfer langsung ke rekening penerima.

Diberikan untuk pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan belum pernah menerima BPUM.

Baca Juga: 2 Link Cek Penerima BPUM 2021 untuk UMKM Cair Rp1,2 Juta, Siapkan KTP dan Kuota yang Cukup Saat Login

Waspadai hoax terkait BPUM

Pastikan menerima informasi langsung dari Kementerian Koperasi dan UKM, melalui kanal informasi resmi berikut:

Halaman:

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: banpresbpum.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah