3. Satu kelompok minimal terdiri dari 10 nasabah;
4. Setiap kelompok dipimpin oleh seorang ketua;
5. Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu, sebagai kegiatan untuk membayar angsuran mingguan dan pembinaan usaha.
Baca Juga: Rezeki Anak Sholeh, Bantuan Kuota Data Internet Cair bagi Paud sampai Mahasiswa dan Tenaga Pendidik
Adapun Cara Mengajukan Pembiayaan Modal Pada PNM, yakni sebagai berikut:
1. Calon Nasabah membentuk kelompok usaha minimal 10 orang perempuan
2. Mengajukan Permohonan Pembiayaan
3. Pihak PNM akan mensurvei kelayakan
4. Mengikuti Bimbingan bersama PNM
5. Pencairan Pinjaman Modal Usaha