Rezeki Orang Baik, Buruan Cek Rekening Anda, BSU atau BLT Rp1 Juta Sudah Ditransfer ke hampir 5 Juta Orang

- 19 September 2021, 14:30 WIB
Rezeki Orang Baik, Buruan Cek Rekening Anda, BSU atau BLT Rp1 Juta Sudah Ditransfer ke hampir 5 Juta Orang
Rezeki Orang Baik, Buruan Cek Rekening Anda, BSU atau BLT Rp1 Juta Sudah Ditransfer ke hampir 5 Juta Orang /pixabay/

BAGIKAN BERITA - Pemerintah pada saat ini sedang berusaha sekuat tenaga membantu masyarakat untuk bisa memulihkan perekonomiannya karena pandemi Covid-19, salah satu adalah Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau lebih dikenal dengan BLT Rp1 juta yang pada saat ini sudah ditransfer ke hampir 5 juta (4.611.816) orang .

Pada saat ini, BSU atau BLT sebesar Rp1 juta sudah disalurkan kepada 4.611.816 buruh atau pekerja yang tercatat dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Adapun rincian yang menerima BSU atau BLT sebesar Rp1 juta terdiri dari 2.301.976 ditransfer langsung ke buruh atau pekerja yang memiliki rekening Himbara dan 2.309.840 yang dilakukan penyalurannya melalui pembukaan rekening kolektif oleh Pemerintah.

Baca Juga: Rezeki September Ceria, Cek Penerima Banpres BPUM PNM Mekaar Cair Rp1,2 Juta, Ini Cara Reservasi Online

Sementara itu, untuk mendukung program pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional di tengah masa pandemi Covid-19 Bank Rakyat Indonesia (BRI) akan mempercepat penyaluran Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU) atau BLT.

Menurut Direktur Hubungan Kelembagaan dan BUMN BRI Agus Noorsanto, pihaknya telah menyiapkan strategi agar penyaluran BSU atau BLT dapat dilakukan secara cepat, tepat dan akurat.

“BRI melakukan pembukaan rekening dan melakukan mapping atas dasar lokasi perusahaan para penerima BSU (BLT) untuk menentukan unit kerja operasional BRI yang terdekat. Untuk pekerja yang telah memiliki rekening BRI yang aktif, dilakukan transfer langsung kepada rekening aktif pekerja tersebut,” ujarnya kepada awak media di Banten 16 September 2021.

Baca Juga: Mohsen Fakhrizadeh, Ilmuwan Nuklir Top Iran Tewas Tewas Dibunuh Robot Berteknologi Cerdas Milik Mossad Israel

Selain itu, bagi para buruh atau pekerja penerima BSU atau BLT dapat langsung mencairkan bantuan tersebut melalui ATM terdekat. Namun jika belum mempunyai rekening BRI bisa langsung datang ke kantor cabang terdekat.

Lantas apa saja persyaratan pekerja yang berhak menerima subsidi gaji ini, berikut ulasannya.

• WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.

• Terdaftar sebagai peserta BPJS aktif di Ketenagakerjaan dan dibuktikan dengan kartu peserta.

• Membayar uang iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp.5.000.000 sesuai upah yang dilaporkan pada BPJS Ketenagakerjaan.

• Pekerja/buruh penerima upah.

• Memiliki rekening bank aktif.

• Tidak termasuk penerima manfaat program Kartu Prakerja.

• Bukan karyawan BUMN atau PNS.

• Cara Pencairan Bantuan Langsung Tunai Subsidi Gaji.

Baca Juga: Kesempatan Berharga Khusus Wanita Bisa Dapat Rp25 Juta Tanpa Jaminan dari PNM Mekaar Plus, Begini Caranya

Sedangkan untuk tata cara cek pencairan dana tersebut, para karyawan swasta identitasnya harus terdaftar sebagai penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan.

• Buka laman kemnaker.go.id

• Klik Daftar yang berada di posisi pojok kanan.

• Masukkan id dan password yang sudah didaftarkan sebelumnya, lalu isi formulir dengan lengkap.

• Setelah itu akan muncul pemberitahuan di dashboard apakah Anda penerima BLT atau tidak.
Jika Anda belum memiliki akun BPJS Ketenagakerjaan, maka Anda perlu mendaftarkan akun terlebih dahulu, dengan cara berikut:

Baca Juga: Akhirnya Aldebaran dan Ricky Bersekutu Robohkan Anak Buah Felix, Teka-teki Mulai Terbongkar di Ikatan Cinta

1. Buka laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/

2. Pilih "Buat Akun Baru"

3. Pada Kolom segmen, masukan status Anda: Pekerja Penerima Upah (PU), Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU), atau Pekerja Migran Indonesia (PMI)

4. Tulis alamat email dan pilih "Kirim"

5. Isi kode OTP yang dikirm ke email Anda, selanjut pilih "Verifikasi";

6. Jika berhasil, isi biodata Anda seperti nama, tanggal lahir, NIK, nomor KPJ (Kartu Peserta Jamsostek), dan lain-lain, kemudian pilih "Kirim";

7. Jika berhasil, PIN akan didapatkan.

8. PIN yang Anda dapatkan dikirim melalui SMS dari nomor HP yan telah didaftarkan sebelumnya.***

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah