Jangan Pinjam ke Rentenir, Mending Daftar Program Pinjaman hingga Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus

- 25 September 2021, 08:34 WIB
Mau Dapat Bantuan Rp15 Juta dari PNM Mekaar Plus? Khusus Perempuan Hanya Siapkan 2 Dokumen, Begini Caranya
Mau Dapat Bantuan Rp15 Juta dari PNM Mekaar Plus? Khusus Perempuan Hanya Siapkan 2 Dokumen, Begini Caranya /Instagram. Com/@pnm_persero/

BAGIKAN BERITA-Bagi para perempuan yang sedang kebingungan untuk mengembangkan usahanya jangan sekali-kali pinjam ke rentenir. 

Mending daftar ke program pinjaman modal hingga Rp25 dari PNM Mekaar Plus daripada pinjam ke rentenir. 

Pasalnya banyak kerugian apabila para perempuan pinjam ke rentenir dibanding pinjam ke PNM Mekaar Plus. 

Baca Juga: Rejeki Rp1,2 Juta Hari Sabtu 25 September, Begini Cara Cek Daftar Penerima Pencairan BPUM 2021 di Eform BRI

Beberapa perbedaan saat pinjam ke rentenir dan PNM Mekar adalah apabila para perempuan pinjam ke rentenir akan dikenakan bunga yang tinggi.

Sedangkan PNM Mekaar Plus memberikan suku bunga pinjaman lebih rendah. 

Setelah program bantuan PNM Mekaar yang sangat bermanfaat untuk kaum perempuan dan ibu-ibu kini PT Permodalan Nasional Madani kembali memberikan program lanjutannya yakni PNM Mekaar Plus.

Baca Juga: Tinggal 6 Hari Lagi, Segera Login banpresbpum id untuk Cek Penerima Banpres PNM Mekar Rp1,2 Juta

Jika sebelumnya bantuan PNM Mekaar memberikan bantuan senilai dari Rp2 Juta hingga Rp5 Juta, kali ini PNM Mekaar plus akan memberikan bantuan dengan nilai yang lebih besar sekitar Rp15 juta.


Tidak hanya itu, apabila pengembangan usahanya ada kemajuan, maka bantuan PNM Mekaar Plus bisa ditambah sampai Rp25 juta.

Seperti diketahui PNM Mekaar Plus memang ditujukan untuk kemajuan kaum perempuan dan ibu-ibu untuk usaha mandiri.

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM telah mencatat memiliki 10,1 jumlah nasabah aktif program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau Mekaar per 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Berikut Ini Tata Cara Cek Penerima Pencairan Bantuan PNM Mekar Bank BNI Sebesar Rp1,2 Juta, Siapkan KTP dan KK

"Saat ini kami mempunyai 10,1 juta nasabah aktif per 9 Agustus 2021". Ujar Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM Sunar Basuki dalam seminar daring di Jakarta seperti dilansir antara.

Menurut dia, dari 10,1 juta nasabah aktif Mekaar tersebut sudah terdapat 5,3 juta nasabah yang memiliki rekening di bank, sementara 5,5 juta nasabah lain merupakan nasabah syariah.

Dalam paparannya, Sunar Basuki juga menyampaikan bahwa profil sektor usaha nasabah Mekaar ultra mikro tersebut didominasi sektor perdagangan sebesar 74,9 persen.

Kemudian pertanian dan perkebunan 14,8 persen, sektor jasa 3,8 persen, perikanan dan peternakan 3,7 persen, serta sektor kerajinan 2,8 persen.

Sebaran nasabah didominasi di Pulau Jawa sebesar 60,4 persen, Sumatra 24,8 persen, Bali dan Nusa Tenggra 6,5 persen, Kalimantan 1,6 persen, dan Maluku serta Papua 0,4 persen.

Baca Juga: Alhamdulillah, Rejeki PNM Mekar Rp1,2 Juta, Begini Cara Cek dan Pencairannya, Siapkan Dokumen Penting Ini

"Kesinambungan pemberdayaan pelaku usaha di PNM terus dijaga dari mulai pembiayaan ultra mikro yang sangan kecil mulai dari RP2 juta, terus sampai meningkat hingga naik kelas, bahkan kami dampingi sampai ke capita market, apabila nasabah sangat sukses dalam usahanya". Kata Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM tersebut.

Tenaga Account Officer (AO) pendamping lapangan kurang lebih lebih 47 ribu orang dimana 98 persennya didominasi generasi milenial.

Adapun syarat menjadi nasabah PNM Mekaar adalah sebagai berikut:

1 Perempuan.
2.Sudah memiliki modal kerja.
3.Usia debitur setidaknya 18-55 tahun.
4.Kelompok minimal 10 orang.
5.Hadir dan setor sendiri saat kolektif mingguan 6(pembayaran cicilan).
7.e-KTP dan surat lain.


Manfaat yang disalurkan oleh PNM melalui layanan PNM Mekaar, meliputi:

1.Peningkatan pengelolaan keuangan;
2.Pembiayaan modal tanpa agunan;
3.Penanaman budaya menabung; dan
4.Kompetensi kewirausahaan dan pengembangan bisnis.


Berikut kriteria yang wajib dipenuhi nasabah PNM Mekaar:

1.Layanan PNM Mekaar diperuntukan kepada perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro
2.Pembiayaan PNM Mekaar tidak mensyaratkan agunan fisik, melainkan bersifat tanggung renteng kelompok, dengan syarat kedisplinan untuk mengikuti proses Persiapan Pembiayaan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM);
3.Satu kelompok minimal terdiri dari 10 nasabah;
4.Setiap kelompok dipimpin oleh seorang ketua;
5.Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu, sebagai kegiatan untuk membayar angsuran mingguan dan pembinaan usaha.

Baca Juga: Rezeki Besar Khusus Perempuan, Dapatkan Pinjaman Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus Tanpa Jaminan, Ikuti Cara Ini


Apalagi, Menteri BUMN Erick Thohir menjanjikan cicilan untuk PNM Mekaar akan diturunkan mulai September 2021 ini.

Untuk mengajukan PNM Mekaar, siapkan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai salah satu syarat pengajuan.

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x