BAGIKAN BERITA - Cek link ini (eform.bri.co.id) dan dapatkan bantuan dari Pemerintah BPUM 2021 bagi UMKM yang tengah terdampak pandemi Covid-19.
Dapatkan rezeki dari BPUM 2021 sebesar Rp1,2 juta dari Pemerintah untuk 500 ribu pelaku usaha yang terdaftar.
Untuk menuju link dan cara cek penerima BPUM 2021 serta mendapatkan rezeki Rp1,2 juta, anda harus siapkan beberapa persyaratan.
Diantaranya dokumen e-KTP sebagai syarat penting masuk link cek penerina BPUM 2021.
Setelah menyiapkan KTP, siapkan juga HP atau bisa juga laptop/komputer yang terkoneksi dengan internet yang baik.
Sebagai informasi, selain cek penerima di eform.bri.co.id, anda pun dapat cek penerima di laman banpresbpum.id.
Untuk cek penerima BPUM 2021 dapat simak di bawah ini dan dapatkan Rp1,2 juta:
1. Masuk ke mesin pencari
2. Ketik eform.bri.co.id
3. Setelah masuk pada dashboard, cari pilihan cek data BPUM di bagian paling bawah
4. Setelah masuk, siapkan KTP
5. Kemudian, masukan nomor KTP
6. Masukan kode verifikasi
7. Lalu klik proses inqury
Kemudian nantinya akan mengetahui anda terdaftar penerima BPUM atau bukan.
BPUM 2021 hanya diberikan satu kali saja. Nasabah yang berhak dan telah mencairkan dana BPUM tidak perlu melakukan pengecekan ulang dan reservasi.
Data bersumber dari Kementrian Koperasi & UKM. BRI hanya berfungsi sebagai lembaga penyalur dan tidak melayani pendaftaran BPUM.
Untuk mengembangkan kompetensi dan menaik-kelaskan usaha, segera bergabung di https://linkumkm.id, sebuah platform online pemberdayaan terpadu bagi pelaku UMKM.
Demikianlah informasi ini diberikan, semoga bermanfaat dan untuk cek penerima BPUM 2021 dapat KLIK DISINI.***