Dasyat Tanpa Agunan! Dapat Pinjaman Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus Khusus Perempuan, Ini Cara dan Syaratnya

- 30 September 2021, 14:00 WIB
Ilustrasi, PNM Mekaar Plus Berikan Pinjaman Maksimal Rp25 Juta
Ilustrasi, PNM Mekaar Plus Berikan Pinjaman Maksimal Rp25 Juta /PNM/

BAGIKAN BERITA-PNM Mekaar Plus merupakan kelanjutan dari PNM Mekar membuat program menarik berupa pinjaman modal usaha maksimal Rp25 juta khusus perempuan dan tanpa agunan.

Sebelumnya PNM Mekar yang konsen kepada pelaku UMKM dan khusus perempuan ini memiliki plafon pinjaman maksimum Rp5 juta, namun seiring berjalannya waktu lahir PNM Mekaar Plus yang memiliki plafon lebih tinggi yakni Rp25 juta dan sama-sama tanpa agunan.

PNM Mekaar Plus juga memiliki aturan main yang sama seperti PNM Mekaar, yakni pinjaman tanpa agunan tetapi hanya berbeda dalam plafon peminjamannya maksimal Rp25 juta yang sama-sama menyasar kelompok perempuan prasejahtera untuk mengembangkam bisnisnya dengan pendampingan.

Baca Juga: Rejeki Kamis 30 September, Buruan Cek PNM Mekar Rp1,2 juta, Segera Login banpresbpum dan Siapkan Dokumen KTP

Dalam pelaksanaan di lapangan, setiap kelompok perempuan yang sudah menjadi nasabahnya wajib melaksanakan pertemuan kelompok mingguan.

Selain pembayaran, pertemuan ini diisi dengan kegiatan pembacaan janji dan doa, penanaman nilai-nilai kejujuran, disiplin, kerja keras, dan tepat waktu.

Oleh karena itu, kaum perempuan akan rugi jika kesempatan langka mendapatkan modal usaha dari PNM Mekaar Plus hingga Rp25 juta ini tidak diambil.

Baca Juga: Aktor Serial Netflix Squid Game, Park Hae Soo dan Istri Tengah Berbahagia Atas Kehadiran Anggota Keluarga Baru

Seperti diketahui, setelah program bantuan PNM Mekaar yang sangat bermanfaat untuk kaum perempuan dan ibu-ibu kini PT Permodalan Nasional Madani kembali memberikan program lanjutannya yakni PNM Mekaar Plus.

Jika sebelumnya bantuan PNM Mekaar memberikan bantuan senilai dari Rp2 Juta hingga Rp5 Juta, kali ini PNM Mekaar plus akan memberikan bantuan dengan nilai yang lebih besar sekitar Rp15 juta.

Halaman:

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x