BAGIKAN BERITA – Usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) diyakini akan menjadi lokomotif penggerak perekonomian di Indonesia.
Oleh karenanya, pemerintah mendorong UMKM agar terus bisa bangkit di tengah perlambatan ekonomi global karena pandemi dengan menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
KUR bisa menjadi solusi bagi masyarakat pelaku UMKM untuk menambah modal usaha sehingga bisa bertahan dan bangkit.
KUR ini disalurkan oleh bank milik negara di antaranya Bank BRI, Bank Mandiri dan Bank BNI tanpa dikenakan jaminan atau agunan.
limit pinjaman bagi UMKM bisa mencapai Rp50 juta, namun biasanya pemberian pinjaman awal hanya Rp10 juta saja.
Bank Mandiri sendiri, memiliki 5 jenis KUR yang tersedia, yakni KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Khusus, KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan KUR Khusus.
Baca Juga: Kabar Baik untuk Perempuan, Bisa Dapat Pinjaman Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus, Ini Caranya
KUR merupakan kredit atau pembiayaan yang diberikan oleh perbankan kepada UMKMK yang feasible tapi belum bankable.