BAGIKAN BERITA – Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM mendorong para pelaku UMKM agarterus tumbuh dan berkembang.
Salah satu upaya pemerintah adalah dengan membuat kebijakan pro UMKM yang memberikan bunga rendah untuk kredit usaha rakyat (KUR).
Program bunga rendah ini bisa memavu para UMKM untuk mau mengajukan KUR ke bank milik negara seperti Bank BRI, Mandiri ataupun BNI.
Baca Juga: Dapatkan Modal hingga Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus, Siapkan KTP dan Lainnya, Ini Manfaatnya
Untuk memberikan keringanan, pemerintah kini menurunkan bunga KUR yang awalnya 6 persen menjadi 3 persen saja.
Program bunga KUR rendah ini berlaku hingga Desember 2021, sehingga UMKM bisa memanfaatkannya dari sekarang.
Kelebihan KUr dibandingkan dengan pembiayaan lain, KUR tidak mensyaratkan debitur untuk menyerahkan jaminan.
Sementara limit pinjaman KUR dari maksimal Rp50 juta menjadi Rp100 juta. Hal ini untuk memacu UMKM agar bisa cepat tumbuh dan berkembang.