Tanpa Jaminan, Pinjaman KUR BRI hingga Rp100 Juta Bunga 3 Persen, Siapkan Syarat Ini Ajukan ke kur.bri.co.id

- 20 Oktober 2021, 19:30 WIB
Ilustrasi uang untuk modal usaha. Bank BRI menyalurkan KUR kepada UMKM dengan limit pinjaman hingga Rp100 juta bunga 3 persen.
Ilustrasi uang untuk modal usaha. Bank BRI menyalurkan KUR kepada UMKM dengan limit pinjaman hingga Rp100 juta bunga 3 persen. /Instagram @bank_Indonesia/

Melansir kur.ekon.go.id, program KUR dimaksudkan untuk memperkuat kemampuan permodalan usaha dalam rangka pelaksanaan kebijakan percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM.

Baca Juga: Bisa Mencapai 100 Juta, Inilah Cara Pengajuan KUR BRI, Segera Login kur bri co id Bisa dari HP dan Laptop

Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2007 tentang Kebijakan Percepatan Pengembangan Sektor Riil dan Pemberdayaan UMKM. Program KUR secara resmi diluncurkan pada tanggal 5 November 2007.

Pembiayaan yang disalurkan KUR bersumber dari dana perbankan atau lembaga keuangan yang merupakan Penyalur KUR. 

Dana yang disediakan berupa dana keperluan modal kerja serta investasi yang disalurkan kepada pelaku UMKM individu/perseorangan, badan usaha dan/atau kelompok usaha yang memiliki usaha produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau feasible namun belum bankable.

Baca Juga: Rezeki Rabu 20 Oktober, Inilah Cara Pengajuan KUR BRI hingga Cair Rp50 Juta, Siapkan Dokumen Penting Ini

Salah satu bank milik negara yang menyalurkan KUR kepada para UMKM yakni Bank BRI. Untuk plafond-nya sendiri, nasabah bisa mendapatkan hingga Rp50 juta.

Sementara suku bunga KUR Mikro pun sangat rendah, yakni hanya 6%pa. Bahkan Menteri Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa bunga KUR Mikro hanya sebesar tiga persen.

Untuk jangka waktu pinjaman, nasabah pun diberikan keringanan yakni bisa mencicil antara 12 bulan, 18 bulan hingga 24 bulan.

Yang lebih menarik, pengajukan KUR Mikro dibebaskan dari biaya administrasi dan provisi.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA kur.bri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah