BAGIKAN BERITA – Program subsidi bunga kredit usaha rakyat (KUR) 3 persen untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) masih akan terus diperpanjang.
Pemerintah menetapkan bunga KUR 3 persen hingga Desember 2021 mendatang. Oleh karenanya, selagi ada kesempatan, UMKM disarankan untuk mengajukan KUR.
Pihak bank juga memberikan kemudahan bagi para calon debitur yang ingin mengajukan KUR.
Baca Juga: Terus Memanas, Siapakah E-Commerce Terbaik Indonesia di 2021?
Salah satu bank pelat merah yang menyalurkan KUR kepada para UMKM adalah PT Bank Mandiri (persero) Tbk.
Penyaluran penyaluran KUR oleh Bank Mandiri telah mencapai lebih dari 81,3% dari target tahun ini.
Hingga September 2021, Bank Mandiri telah menyalurkan KUR sebesar Rp 28,45 triliun untuk masyarakat pelaku UMKM.
Besarnya animo masyarakat mengajukan KUR, membuat Bank Mandiri akan semakin gencar menyalurkan KUR di tahun ini.