BAGIKAN BERITA – Pemerintah mendorong masyarakat pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) agar mendapatkan akses pembiyaan ke bank.
Salah satu cara meningkatkan akses pembiyaan yaitu dengan memberikan subsidi untuk bunga kredit usaha rakyat (KUR) bagi UMKM.
Pemerintah pun mengeluarkan kebijakan bunga 3 persen yang berlaku hingga Desember 2021, diharapkan lebih meningkatkan akses pembiayaan para pelaku UMKM.
Sebagaimana diyakini, UMKM merupakan sektor penting untuk menopang perekonomian nasional.
Baca Juga: Terus Memanas, Siapakah E-Commerce Terbaik Indonesia di 2021?
Penyaluran penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) oleh PT Bank Mandiri (persero) Tbk telah mencapai 81,3% dari target tahun ini.
Hingga September 2021, Bank Mandiri telah menyalurkan KUR sebesar Rp 28,45 triliun untuk masyarakat pelaku UMKM.
Besarnya animo masyarakat mengajukan KUR, membuat Bank Mandiri akan semakin gencar menyalurkan KUR di tahun ini.