BAGIKAN BERITA – Update wawasan tentang produk cara pengajuan kredit usaha rakyat (KUR) untuk para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
KUR ini merupakan program pemerintah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional yang bergantung pada sektor UMKM.
Saat ini, pemerintah memiliki program subsidi bunga 3 persen untuk KUR yang disalurkan oleh bank pelat merah.
Penerapan bunga 3 persen ini berlaku hingga Desember 2021, diharapkan lebih meningkatkan akses pembiayaan para pelaku UMKM.
Sebagaimana diyakini, UMKM merupakan sektor penting untuk menopang perekonomian nasional.
Baca Juga: Terus Memanas, Siapakah E-Commerce Terbaik Indonesia di 2021?
Penyaluran penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) oleh PT Bank Mandiri (persero) Tbk telah mencapai 81,3% dari target tahun ini.
Hingga September 2021, Bank Mandiri telah menyalurkan KUR sebesar Rp 28,45 triliun untuk masyarakat pelaku UMKM.
Besarnya animo masyarakat mengajukan KUR, membuat Bank Mandiri akan semakin gencar menyalurkan KUR di tahun ini.