Gampang Sekali dan Tanpa Jaminan, Dapat Pinjaman dari PNM Mekaar Plus Rp15 Juta Khusus Perempuan

- 5 November 2021, 17:00 WIB
Ilustrasi, Pelaku UMKM sedang bertransaksi
Ilustrasi, Pelaku UMKM sedang bertransaksi /Pixabay/

BAGIKAN BERITA - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar Plus sebuah anak perusahaan BRI yang bergerak di bidang jasa keuangan kembali membuat program menarik berupa pinjaman modal usaha tanpa jaminan hingga Rp15 Juta, khusus perempuan.

PNM Mekaar Plus akan memberikan pinjaman modal usaha tanpa jaminan hingga Rp15 Juta, khusus perempuan dalam rangka menjalankan program pemerintah dalam membantu pelaku UMKM yang terpuruk karena pandemi corona.

Program pinjaman modal usaha tanpa jaminan hingga Rp15 Juta, khusus perempuan dari PNM Mekaar Plus diperuntukan kepada nasabahnya yang sudah memiliki usaha sebelumnya
Oleh karena itu, kaum perempuan akan rugi jika kesempatan langka mendapatkan modal usaha dari PNM Mekaar Plus hingga Rp25 juta ini tidak diambil.

Baca Juga: Sebelum Meninggal, Vanessa Angel Curhat pada Dewi Persik Bahwa Dirinya telah Diganggu dan Dizalimi Seseorang

Seperti diketahui, setelah program bantuan PNM Mekaar yang sangat bermanfaat untuk kaum perempuan dan ibu-ibu kini PT Permodalan Nasional Madani kembali memberikan program lanjutannya yakni PNM Mekaar Plus.

Jika sebelumnya bantuan PNM Mekaar memberikan bantuan senilai dari Rp2 Juta hingga Rp5 Juta, kali ini PNM Mekaar plus akan memberikan bantuan dengan nilai yang lebih besar sekitar Rp15 juta.

Tidak hanya itu, apabila pengembangan usahanya ada kemajuan, maka bantuan PNM Mekaar Plus bisa ditambah sampai Rp25 juta.

Baca Juga: Mudah dan Tidak Ribet Dapatkan pinjaman Tanpa Agunan hingga Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus, Khusus Perempuan

Sebagai informasi, PNM Mekaar Plus memang ditujukan untuk kemajuan kaum perempuan dan ibu-ibu untuk usaha mandiri.

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM telah mencatat memiliki 10,1 jumlah nasabah aktif program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau Mekaar per 9 Agustus 2021.

Halaman:

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x