Bunga Hanya 3 Persen, Pinjaman hingga Rp100 Juta Tanpa Jaminan di KUR BRI, Siapkan Syarat dan Ikuti Cara Ini

- 11 November 2021, 09:07 WIB
Ilustrasi UMKM, Sejumlah pekerja menyelesaikan pembuatan boneka di kokao toys mart, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu 18 September 2021.
Ilustrasi UMKM, Sejumlah pekerja menyelesaikan pembuatan boneka di kokao toys mart, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu 18 September 2021. /ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/

KUR memberikan banyak kelebihan dan keuntungan kepada masyarakat pelaku UMKM karena merupakan program yang mendapat subsidi dari pemerintah.

Baca Juga: Rejeki Kamis, 11 November 2021 untuk Perempuan hingga Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus, Begini Caranya

KUR diciptakan dalam upaya meningkatkan akses pembiayaan kepada UMKM. KUR diyakini bisa mendorong para pelaku UMKM di tengah krisis untuk mendapatkan pinjaman modal usaha dengan bunga yang sangat rendah.

Melansir kur.ekon.go.id, program KUR dimaksudkan untuk memperkuat kemampuan permodalan usaha dalam rangka pelaksanaan kebijakan percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM.

Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2007 tentang Kebijakan Percepatan Pengembangan Sektor Riil dan Pemberdayaan UMKM. Program KUR secara resmi diluncurkan pada tanggal 5 November 2007.

Pembiayaan yang disalurkan KUR bersumber dari dana perbankan atau lembaga keuangan yang merupakan Penyalur KUR.

Baca Juga: Syarat Mudah Dapatkan Pinjaman Modal KUR Mikro Cair hingga Rp25 Juta dari Bank BTPN untuk UMKM, Begini Caranya

Dana yang disediakan berupa dana keperluan modal kerja serta investasi yang disalurkan kepada pelaku UMKM individu/perseorangan, badan usaha dan/atau kelompok usaha yang memiliki usaha produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau feasible namun belum bankable.

Berikut persyaratan pengajuan KUR Mikro BRI melalui platform kur.bri.co.id:

1. Individu (perorangan)

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA kur.bri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah