BAGIKAN BERITA - Di akhir pekan yang terus diguyur hujan ini, Bank Syariah Indonesia (BSI) sebuah perbankan nasional hasil merger bank BUMN, membuat terobosan berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro yakni pinjaman modal kerja dan investasi tanpa riba hingga Rp50 juta untuk pelaku UMKM.
KUR BSI Mikro berupa pinjaman modal kerja dan investasi tanpa riba hingga Rp50 juta untuk pelaku UMKM ini, selaras dengan program pemerintah dalam membantu pengusaha kecil dan menengah dalam mengembangkan usahanya.
Berbeda dengan bank konvensional, program KUR BSI berupa pinjaman modal kerja dan investasi tanpa riba hingga Rp50 juta untuk pelaku UMKM ini, menggunakan skema syariah dan tidak dikenakan bunga.
Sebab pinjaman ini menggunakan prinsip syariah dengan skema Murabahah, Ijarah, dan MMQ. Nasabah bisa bebas memilih skema pinjaman yang diinginkan. Dengan adanya skema tersebut maka nasabah bisa terhindar dari riba.
Seperti diketahui BSI anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.
BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.
Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).
Kelahiran Bank Syariah Indonesia menandai pesatnya pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.
Selain itu, Bank syariah dianggap sebagai solusi sebagian masyarakat muslim yang menganggap riba adalah hal terlarang.