Anti Riba, Limit Pinjaman KUR BSI hingga Rp50 Juta Tanpa Biaya Administrasi, Siapkan Syarat dan Ikuti Caranya

- 23 November 2021, 08:00 WIB
Ilustrasi transaksi di Bank Syariah Indonesia (BSI).
Ilustrasi transaksi di Bank Syariah Indonesia (BSI). /BSI/Info Semarang Raya

BAGIKAN BERITA – Riba menjadi sesuai yang diharamkan dalam agama Islam. Bunga bank diangggap sebagian kalangan sebagai riba sehingga diharamkan.

Oleh sebab itu, umat Islam pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ingin pinjaman tanpa riba bisa memilih KUR di Bank Syariah Indonesia (BSI).

Pasalnya, BSI sebagai bank syariah milik negara juga turut menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR).

Baca Juga: Khusus Anak Milenial, Cara Mudah Memiliki Rumah dengan KPR di Bank BTN, Simak Syaratnya dan Ikuti Cara Ini

Selain itu, BSI juga memberikan kemudahan bagi para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan tambahan modal usaha.

Melalui aplikasi salam digital, para pelaku UMKM bisa mengajukan pinjaman melalui handphone, tablet, komputer ataupun laptop dari rumah.

Limit pinjaman KUR yang diberikan BSI untuk UMKM hingga Rp50 juta tanpa dikenakan biaya provisi.

Baca Juga: Cair hingga Rp50 Juta dari KUR BNI Mikro, Dapatkan Modal Usaha, Ini Syaratnya

BSI mengusung prinsip syariah dalam setiap transaksi perbankan dan tidak menggunakan istilah bunga.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: bankbsi.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x