Dapatkan Keringanan Bunga di KUR BRI, Limit Pinjaman Modal UMKM hingga Rp50 Juta, Simak Langkah Daftarnya

- 3 Desember 2021, 06:13 WIB
Dapatkan pinjaman modal usaha hingga Rp50 juta dari KUR BRI untuk UMKM, simak syaratnya
Dapatkan pinjaman modal usaha hingga Rp50 juta dari KUR BRI untuk UMKM, simak syaratnya /Instagram @bank_indonesia/

BAGIKAN BERITA - Cara daftar KUR BRI ajukan pinjaman modal dengan bunga ringan untuk UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah).

KUR atau Kredit Usaha Rakyat adalah program pemerintah untuk membantu UMKM yang terkendala permodalan untuk bisa kembangkan usahanya.

UMKM bisa dapatkan pinjaman modal usaha melalui program KUR yang disalurkan oleh lembaga keuangan.

Baca Juga: Inilah Rejeki Besar-besaran untuk Perempuan Bisa Cair hingga Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus, Cek Kriterianya

Program KUR terdapat di sejumlah lembaga keuangan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) seperti bank BRI, Mandiri, BNI, dan BSI.

Cara daftar KUR BRI juga lebih mudah, tanpa harus lelah antri di bank, jadi nasabah KUR BRI dengan daftar secara online di situs resminya.

Limit atau plafond pinjaman KUR juga bertambah menjadi Rp100 juta dari yang awalnya senilai Rp50 juta.

Hal ini dilakukan supaya sobat UMKM dapat terpacu untuk bisa bangkit untuk tetap berusaha kembangkan usaha mereka dan lebih maju.

Baca Juga: Rejeki 3 Desember 2021 hingga Rp50 Juta dari KUR BRI untuk UMKM, Cek Syaratnya

Diharapkan, program KUR juga bisa jadi solusi yang baik untuk sobat UMKM, terutama semanjak pandemi covid-19 terjadi membuat UMKM terdampak.

Hal tersebut juga berkaca dari keberhasilan program KUR banyak membantu UMKM lebih maju dan berkembang.

Selain itu, bunga KUR juga mendapat keringanan dari yang awalnya 6% menjadi 3% berkat subsidi pemerintah.

Baca Juga: Simak Syarat dan Program KUR BNI, Cara Daftar Ajukan Modal Usaha hingga Rp50 Juta dengan Bunga yang Rendah

Keringanan bunga 3% ini berlaku hingga akhir Desember 2021, jadi segera daftar jadi nasabah KUR BRI dan dapatkan keringanan bunga tersebut.

Modal yang diberikan juga tidak serta merta hingga batas limit melainkan disalurkan secara bertahap sesuai ketentuan yan berlaku di lembaga keuangan terkait.

Jika tertarik daftar menjadi calon nasabah KUR BRI, simak sejumlah langkah berikut.

1. Kunjungi https://kur.bri.co.id/

2. Pilih menu Ajukan Pinjaman KUR

3. Kemudian pilih menu Login dengan memasukkan email dan kata sandi jika telah memiliki akun, atau pilih menu "Daftar" jika belum memiliki akun

4. Selanjutnya akan muncul halaman Syarat dan Ketentuan, baca dengan Seksama pernyataan yang diberikan lalu pilih atau klik menu Setuju

Baca Juga: Ingin Rezeki Lancar dan Berkah? Dua Amalan Sebelum Bekerja Ini Wajib Diketahui , Menurut Syekh Ali Jaber

5. Kemudian isi formulir pengajuan KUR BRI secara online, mulai dari profil/biodata, alamat sesuai KTP dan domisili, profil usaha, dan informasi lainnya secara Seksama dan Benar

6. Unggahan dokumen syarat seperti KTP, surat keterangan usaha, dan dokumen lainnya

7. Selanjutnya isi data pengajuan dan jangka waktu pinjaman KUR BRI dan klik Ajukan

8. Kemudian akan muncul halaman pengajuan serta informasi terkait proses pinjaman yang diajukan

Selain itu, tentu ada syarat dan ketentuan program KUR BRI yang perlu diperhatikan juga sebagai berikut:

1. Individu (perorangan)

2. Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 (enam) bulan

3. Menjalankan usahanya di salah satu platform e-commerce (misal Shopee, Tokopedia dll) dan/atau penyedia ride hailing (Gojek atau Grab)

Baca Juga: Keunggulan KUR BNI Pinjaman Modal Usaha dengan Plafond hingga Rp50 Juta dan Bunga Rendah, Bisa Tanpa Agunan

4. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit

5. Persyaratan administrasi: Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha (dapat berupa surat keterangan yang diterbitkan oleh e-commerce atau ride hailing)

Calon nasabah KUR BRI juga perlu membuat dan mengisi data berupa disclaimer seperti berikut ini:

1. Data dan informasi yang saya berikan dalam pengajuan ini adalah sesuai keadaaan yang sebenar-benarnya.

2. Saya menyetujui bahwa PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk, selanjutnya disebut Bank, berwenang untuk:

3. Memeriksa kebenaran data yang saya sampaikan dalam pengajuan ini.

4. Mencari dan memperoleh keterangan dan referensi dari sumber manapun dengan cara yang dianggap sah oleh Bank.

5. Menyetujui atau menolak pengajuan pinjaman saya berdasarkan analisa Bank.

6. Tidak mengembalikan seluruh dokumen yang telah saya serahkan kepada Bank.

7. Memberikan secara terbatas dan/atau tidak terbatas data yang telah saya sampaikan dalam pengajuan ini kepada pihak ketiga dalam rangka kepentingan pemrosesan pengajuan pinjaman.

8. Saya memahami bahwa sehubungan dengan pengajuan KUR ini BRI dapat bekerjasama dengan penyedia teknologi marketplace untuk melakukan verifikasi atas kebenaran data dan/atau dalam rangka proses verifikasi pinjaman yang diperlukan.

9. Saya menyetujui pihak penyedia teknologi marketplace untuk memberikan data profil transaksi dan toko online saya kepada BRI dalam rangka proses pengajuan pinjaman saya.

10. Saya memahami dan mengerti bahwa Bank tidak berkewajiban untuk memberikan fasilitas kredit kepada saya hingga saya memenuhi semua persyaratan yang berlaku pada Bank dan telah menandatangani dokumen yang diperlukan Bank dalam pemberian kredit.

11. Apabila ternyata data dan informasi, serta pernyataan yang saya berikan/buat tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, maka segala risiko dan konsekuensi yang diakibatkannya menjadi sepenuhnya tanggung jawab saya.

Penting juga untuk diketahui, informasi terkait KUR BRI dapat menghubungi kontak pihak Bank BRI yang tertera di situs resminya kur.bri.co.id, tertera di bagian bawah halaman situsnya.

Dilansir dari kur.ekon.go.id., pada perkembangannya, program KUR alami perubahan skema pemberian subsidi.

Periode pertama penyaluran program pinjaman modal KUR, tahun 2007 hingga 2014 menggunakan mekanisme Imbal Jasa Penjaminan (IJP) untuk subsidi KUR.

Imbal Jasa Penjaminan adalah mekanisme imbal jasa yang jadi hak Perusahaan Penjaminan yang bertindak selaku Penjamin atas kredit atau pembiayaan bagi UMKM-K yang disalurkan Bank Pelaksana dalam rangka KUR yang tersedia.

Kemudian tahun 2015, Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi UMKM melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan KUR dengan pola penjaminan dan memutuskan bahwa skema tersebut tidak tepat sasaran.

Akhirnya semenjak Agustus 2015, pelaksanaan program KUR menggunakan skema subsidi bunga/marjin.

Subsidi bunga merupakan bagian bunga yang menjadi beban Pemerintah yang sebesar selisih antara tingkat bunga yang diterima oleh Penyalur Kredit Pembiayaan dengan tingkat bunga yang dibebankan kepada debitur.

Sementara Subsidi Margin merupakan bagian margin yang menjadi beban Pemerintah dengan sebesar selisih antara margin yang diterima oleh Penyalur Kredit Pembiayaan dengan tingkat bunga yang dibebankan kepada debitur dalam skema pembiayaan syariah.

Perubahan program pemberian subsidi bunga/marjin tersebut menyebabkan suku bunga untuk pembiayaan KUR menjadi sangat rendah dibandingkan kredit komersial perbankan.

Tingkat suku bunga kian turun dari tahun 2008 sebesar 24%, tahun 2020 menjadi berada di 6% dan kini menjadi 3% berlaku hingga akhir bulan Desember 2021.***

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x