Rezeki Hari Jumat, Siapkan Dokumen Ini, Anda Dapat Pinjaman Rp10 Juta Tanpa Riba dari KUR BSI, Ini Caranya

- 3 Desember 2021, 15:00 WIB
Ilustrasi, Siapkan Dokumen di bawah Ini, Anda Dapat Pinjaman Tanpa Riba  Rp10 Juta dari KUR BSI
Ilustrasi, Siapkan Dokumen di bawah Ini, Anda Dapat Pinjaman Tanpa Riba Rp10 Juta dari KUR BSI /Pixabay/ stevepb /

BAGIKAN BERITA - Di hari jumat yang penuh berkah ini, Bank Syariah Indonesia (BSI) membuat program Kredit Usaha Rakyat (KUR) berupa pinjaman modal kerja dan investasi tanpa riba hingga Rp10 Juta.

Program KUR BSI berupa pinjaman modal kerja dan investasi tanpa riba hingga Rp10 Juta, sangat menarik untuk diikuti karena menggunakan prinsip Syariah yang dibutuhkan oleh banyak masyarakat Indonesia yang beragama Islam.

Selain itu, salah satu syarat bagi nasabah yang akan mengikuti program pinjaman modal kerja dan investasi tanpa riba hingga Rp10 Juta sangat mudah, yaitu harus mempunyai usaha minimal telah berjalan selama 6 bulan lamanya.

Baca Juga: Covid-19 Varian Omicron Asal Afsel yang Lebih Ganas Sudah Sampai di Singapura,Hati-hati!

Oleh karena itu, jika ada calon nasabah yang tertarik dengan program ini, segera datang ke bank BSI terdekat di kota Anda.

Seperti diketahui BSI anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.

BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.

Baca Juga: Bisa Jadi Solusi Pengusaha UMKM, Segera Daftar di KUR BSI Anda Dapat Pinjaman hingga Rp500 Juta Tanpa Riba

Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).

Kelahiran Bank Syariah Indonesia menandai pesatnya pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.

Halaman:

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x