Gapai Maslahat Tinggalkan Riba, KUR Bank BSI hingga Rp50 Juta Tanpa Biaya Administrasi, Siapkan Syarat e-KTP

- 9 Desember 2021, 10:26 WIB
ILUSTRASI: Seorang karyawan sedang menghitung uang di Bank Syariah Indonesia (BSI). Bank syariah milik negara ini memiliki program KUR untuk para UMKM.
ILUSTRASI: Seorang karyawan sedang menghitung uang di Bank Syariah Indonesia (BSI). Bank syariah milik negara ini memiliki program KUR untuk para UMKM. /Tangkap layar www.bankbsi.co.id

BAGIKAN BERITA – Masyarakat yang "alergi" riba pada bank konvensional bisa memanfaatkan produk jasa keuangan dari bank syariah.

PT Bank Syariah Indonesia (BSI) memberikan pinjaman modal usaha kepada para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) tanpa bunga.

Sebagian masyarakat memandang bahawa bunga bank adalah riba yang diharamkan oleh syariat Islam.

Selain itu, proses pengajuan KUR di Bank BSI tak dikenakan biaya administrasi.

Baca Juga: Rejeki Akhir Pekan untuk Perempuan hingga Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus, Ini Bocorannya

KUR memberikan banyak keuntungan bagi debiturnya, yakni bunga rendah hanya 3 persen. Akan tetapi, di Bank Syariah Indonesia (BSI) tidak menerapkan bunga bank yang dianggap riba.

BSI menerapkan nisbah atau persentase bagi hasil dalam akadnya. Sehingga, hal ini yang disukai oleh banyak umat Islam.

Para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) bisa memanfaatkan KUR dari Bank BSI hingga Rp50 juta.

Selain itu, BSI juga memberikan kemudahan bagi para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan tambahan modal usaha.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA bankbsi.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x