BAGIKAN BERITA – Memiliki UMKM di masa pandemi seperti saat ini terkadang pendapatan tak menentu, kadang kalanya membutuhkan suntikan modal usaha demi pengembangan bisnis atau pun usahanya.
Melalui program KUR Mikro BNI, para pemilik UMKM dapat pinjam modal usaha yang cair hingga Rp50 juta.
Dana yang dapat cair hingga Rp50 juta ini, dapat pelaku UMKM manfaatkan dengan sebaik-baiknya.
UMKM yang tengah terdampak pandemi Covid-19 dapat sangat terbantu dengan adanya pinjaman modal usaha untuk pengembangan dikala situasi yang tak menentu seperti saat ini.
Dikutip bagikanberita.com dari laman resmi eform.bni.co.id, untuk lebih jelasnya, silahkan simak di bawah ini:
Syarat umum pemohon perorangan KUR Mikro BNI
- Kriteria Pemohon:
Individu/perseorangan atau Badan Usaha [seperti, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah; anggota keluarga dari karyawan / karyawati yang berpenghasilan tetap atau bekerja sebagai Tenaga kerja Indonesia (TKI); TKI yang purna dari bekerja di luar negeri; dan Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja] yang melakukan usaha produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup