Peluang Masih Terbuka, Pinjaman Rp25 Tanpa Jaminan dari PNM Mekaar Plus untuk Perempuan, Siapkan Syarat Ini

- 3 Januari 2022, 07:00 WIB
Ilustrasi, pinjaman modal kerja Rp25 juta dari PNM Mekaar Plus untuk Perempuan.
Ilustrasi, pinjaman modal kerja Rp25 juta dari PNM Mekaar Plus untuk Perempuan. /Ahmad Taofik/Bagikanberita.pikiran-rakyat.com

Kementerian BUMN memacu peningkatan ekonomi keluarga melalui program pinjaman modal tanpa agunan PNM Mekaar.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan ibu-ibu diberikan bantuan modal tanpa agunan untuk berwirausaha sehingga mereka bisa membantu pemenuhan kebutuhan keuangan keluarga.

Dalam hal ini, Kementerian BUMN bukan hanya memberikan bantuan modal usaha tetapi juga pelatihan kepada ibu-ibu nasabah PNM Mekaar ini agar usahanya berkembang dan tahan banting.

Baca Juga: Wanita Berjiwa Entrepreneur Patut Berbahagia, Dapat Pinjaman Tanpa Jaminan Rp15 Juta dari PNM Mekaar Plus

Bahkan, bagi ibu-ibu yang belum memiliki usaha pun dapat mengakses pinjaman PNM Mekaar ini asalkan bersedia mengikuti pelatihan kewirausahaan terlebih dahulu.

“Melalui pelatihan itu diharapkan muncul ide mau berusaha apa. Setelah itu, baru dikasih modal sama PNM,” kata Arya di Desa Mainan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Kamis 28 Oktober 2021.

Program PNM Mekaar dalam kurun waktu satu tahun sudah membantu 10 juta lebih nasabah atau melampaui target yang sebelumnya hanya tiga tahun. Capaian ini terbilang fantastis karena pada 2019, masih tercatat 5,8 juta nasabah.

PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekaar) merupakan layanan permodalan berbasis kelompok yang diperuntukkan perempuan prasejahtera yang ingin menjadi pelaku usaha.

Baca Juga: Simak Cara Mengajukan KUR BRI Berikut Ini untuk Mendapatkan Bantuan Modal Usaha hingga Rp50 Juta

Direktur Kelembagaan & Perencanaan PNM Sunar Basuki mengatakan, PNM akan menyalurkan subsidi bunga senilai Rp2 triliun kepada 5,3 juta nasabah pada 2022.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: pnm.co.id ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah