Masih Ada Waktu Hari Ini di Akhir Tahun 2021, Segera Ajukan KUR BRI Rp100 Juta Tanpa Agunan Bunga 3 Persen

- 31 Desember 2021, 09:15 WIB
Cara mengajukan KUR BRI, BNI, Mandiri tanpa pinjaman sebagai bantuan pemerintahan Jokowi hingga Rp 100 juta dengan batas waktu 31 Desember 2021 untuk UMKM.
Cara mengajukan KUR BRI, BNI, Mandiri tanpa pinjaman sebagai bantuan pemerintahan Jokowi hingga Rp 100 juta dengan batas waktu 31 Desember 2021 untuk UMKM. /KABAR-PRIANGAN/Nanang Sutisna

BAGIKAN BERITA –Masih ada waktu hari ini di bulan Desember 2021 pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank BRI kini semakin mudah.

Mumpung masih di tahun 2021 para pelaku UMKM yang ingin mengajukan pinjaman modal usaha KUR dari bank BRI sebesar Rp100 juta tidak perlu datang ke kantor cabang.

Bagi yang ingin mengajukan KUR BRI kini bisa langsung melalui HP dan laptop dan bisa diproses untuk pencarian KUR hingga Rp100 kepada pelaku UMKM.

Baca Juga: Akses Pinjaman Bunga 0 Persen untuk UMKM dari KUR BSI, Begini Cara Pengajuan Modal Usaha hingga Rp50 Juta

Seperti diketahui Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan salah satu program pemerintah untuk meningkatkan akses pembiayaan kepada para pelaku Usaha Mikro,Kecil, dan Menengah (UMKM) yang disalurkan melalui lembaga keuangan dengan pola penjaminan.

Program ini ditujukan untuk memperkuat kemampuan permodalan usaha dalam rangka pelaksanaan kebijakan percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM.

Baca Juga: Tata Cara Dapatkan Bantuan Pinjaman Modal hingga Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus untuk Perempuan, Ini Syaratnya

Pengajuan kredit usaha rakyat (KUR) di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk alias Bank BRI semakkin mudah.

Selain bisa datang langsung ke kantor cabang, proses pengajuan KUR di Bank BRI juga bisa melalui online.

BRI telah menyediakan website khusus bagi masyarakat pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) agar lebih hemat waktu saat mengajuan KUR.

Para pelaku UMKM bisa mendapatkan pinjaman hingga Rp100 juta tanpa jaminan tambahan dengan bunga 3 persen.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x