• Gabungan Kelompok Tani dan Nelayan (Gapoktan), atau
• Kelompok usaha lainnya
7. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja
Baca Juga: Tak Sulit, Cair hingga Rp50 Juta, Dapatkan Modal Usaha di BSI KUR Mikro, UMKM Cukup Siapkan Ini
8. Calon Pekerja Migran Indonesia yang akan bekerja di luar negeri
9. Calon Peserta Magang di luar negeri
10. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari ibu rumah tangga.
Tak lupa, ketahui juga syarata-syarat yang nasabah mesti persiapkan sebagai berikut:
- KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Khusus