• Gabungan Kelompok Tani dan Nelayan (Gapoktan), atau
• Kelompok usaha lainnya
7. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja
8. Calon Pekerja Migran Indonesia yang akan bekerja di luar negeri
9. Calon Peserta Magang di luar negeri
10. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari ibu rumah tangga.
Baca Juga: Cara Gampang Pengajuan KUR BRI 2022 hingga Cair Rp50 Juta, Ini Syarat dan Langkahnya
Tak lupa, ketahui juga syarat-syarat yang nasabah mesti persiapkan sebagai berikut:
- KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Khusus