- Kategori lanjut usia: Rp2.4000.000,-
Untuk jadwal pencairan Bansos PKH rutin cair sebanyak 4 kali dalam setahun atau per triwulan.
Baca Juga: Modal Usaha hingga Rp10 Juta dari BSI KUR Super Mikro Bisa Didapatkan Tanpa Riba, Ini Syaratnya
Itu artinya, jadwal bansos ini cair yaitu pada bulan Januari,, April, Juli, dan Oktober.
Uang yang akan diterima inni bisa diambil oleh pengurus keluarga di kantor pos terdekat dengan membawa kartu peserta PKH atau bisa juga dicairkan melalui rekening bank-bank milik negara (Himbara).
Mulai pekan ini, Bansos PKH sudah mulai cair ke penerima, namun tiap daerah memiliki perbedaan pencairan tergantung dari undangan pencairan oleh pejabat setempat.
Demikian jadwal pencairan PKH 2022 lengkap dengan yang nominal dan cara mengecek status penerimaan.***