PNM Mekaar Plus Bisa Cair hingga Rp25 Juta Tanpa Jaminan, Siapkan Syarat E-KTPdan KK, Khusus UMKM Parempuan

- 15 Januari 2022, 17:00 WIB
Presiden Jokowi sedang melihat tas produk UMKM di Bali/
Presiden Jokowi sedang melihat tas produk UMKM di Bali/ /Foto: Twitter @jokowi/

Jika berminat, masyarakat bisa mengajukannya, dengan syarat sebagai berikut:

1. Calon Nasabah membentuk kelompok usaha minimal 10 orang perempuan

2. Mengajukan Permohonan Pembiayaan

Baca Juga: Khusus Anak Milenial, Cara Mudah Memiliki Rumah dengan KPR di Bank BTN, Simak Syaratnya dan Ikuti Cara Ini

3. Pihak PNM akan mensurvei kelayakan

4. Mengikuti Bimbingan bersama PNM

5. Pencairan Pinjaman Modal Usaha

6. Melakukan Setoran, jatuh tempo sebagaimana kesepakatan bersama.

Baca Juga: Khusus Anak Milenial, Cara Mudah Memiliki Rumah dengan KPR di Bank BTN, Simak Syaratnya dan Ikuti Cara Ini

Adapun syarat menjadi nasabah PNM Mekaar adalah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA pnm.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x