Pasalnya, dengan website yang telah disediakan, yakni, pelaku UMKM bisa mengajukan KUR dari rumah.
Dengan demikian, masyarakat lebih dimudahkan dan lebih efisiensi waktu dalam mengembangkan usahanya.
Baca Juga: Inilah 6 Syarat Pengajuan PNM Mekaar Plus Tahun 2022, Khusus Perempuan Tanpa Agunan Bunga Rendah
Bunga rendah ditujukan agar para pelaku UMKM mau mengajukan KUR dan mendapatkan akses pemabiayaan. Apalagi, KUR yang diberikan oleh pihak bank tidak mensyaratkan debitur untuk menyerahkan jaminan tambahan.
Sebab, UMKM diyakini menjadi sektor yang dapat membangkitkan perekonomian Indonesia yang melambat akibat pandemi covid-19
Sementara limit pinjaman KUR dari maksimal Rp50 juta menjadi Rp100 juta. Hal ini untuk memacu UMKM agar bisa cepat tumbuh dan berkembang.
Melansir kur.ekon.go.id, program KUR dimaksudkan untuk memperkuat kemampuan permodalan usaha dalam rangka pelaksanaan kebijakan percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM.
Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2007 tentang Kebijakan Percepatan Pengembangan Sektor Riil dan Pemberdayaan UMKM. Program KUR secara resmi diluncurkan pada tanggal 5 November 2007.
Baca Juga: Syarat Mengajukan BSI KUR Super Mikro yang Bisa Cair hingga Rp10 Juta Tanpa Riba
Pembiayaan yang disalurkan KUR bersumber dari dana perbankan atau lembaga keuangan yang merupakan Penyalur KUR.