Untuk tahun 2022, PT PNM juga hanya menyalurkan bantuan non tunai saja yaitu subsidi bunga yang diperkirajan berjumlah mencapai Rp2 triliun.
Subsidi bunga tersebut diberikan pada masyakarakat yang tergolong dalam lapisan piramida paling bawah atau pembiayaan ultra mikro dengan nominal tidak melebihi dari Rp10 juta.***