Jangan Lupa Syarat Ini di PNM Mekaar 2022 untuk Pinjaman Tanpa Jaminan hingga Rp25 Juta, Khusus Perempuan

- 24 Januari 2022, 06:15 WIB
Pinjaman tanpa jaminan di PNM Mekaar 2022 berikan modal usaha hingga limit Rp25 juta.
Pinjaman tanpa jaminan di PNM Mekaar 2022 berikan modal usaha hingga limit Rp25 juta. /Pixabay.com/

BAGIKAN BERITA - Kesempatan terus datang untuk perempuan dari program PNM Mekaar dan PNM Mekaar Plus.

Program tersebut merupakan program unggulan dari PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dan programnya khusus untuk perempuan.

Dengan limit maksimal mulai dari Rp2 juta dan Rp25 juta di PNM Mekaar program pinjaman tanpa jaminan, jangan lupa juga syarat-syaratnya yang mudah.

Baca Juga: Dapatkan Rejeki Rp50 Juta Akhir Januari 2022 dari KUR BRI, Ini Syarat dan Caranya

Mengutip dari Antara News, Jumat 7 Januari 2022, PT PNM lakukan pemberdayaan terhadap usaha UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) dengan langkah berkolaborasi bersama sejumlah pihak terkait.

"PNM tidak hanya memberikan permodalan tetapi juga memberikan pendampingan, karena dalam pemberdayaan kami melakukan kolaborasi dengan seluruh pihak, bisa dari pemkot, pemerintah pusat, praktisi, lembaga riset yang punya kepentingan sama dengan PNM yakni pemberdayaan UMKM," ujar Sunar Basuki selaku Direktur Kelembagaan PNM.

Selain itu PNM Mekaar juga tidak hanya berikan akses pinjaman tanpa jaminan, tetapi juga berikan pelatihan kewirasuahaan untuk nasabahnya.

Baca Juga: Segera Kembangkan UMKM Anda dengan Bantuan Modal di KUR Mikro BRI Sekarang

Dengan pemberdayaan yang dilakukan salah satunya melalui pelatihan tersebut juga sebagai pelatuhan pembentukan mental untuk berusaha.

"Yang namanga mental berusaha harus dibangun dari awal, karena kalau tidak kasihan pelaku usaha," ujarnya.

"Gagal sekali langsung down, langsung gagal, padahal pebisnis jatuh bangun itu biasa. Motivasi usaha juga harus diberikan, karena kalau saat jatuh harus diberikan semangat," tambahnya.

Dengan pelatihan kewirausahaan hingga pelatihan produksi juga bertujuan supaya produktivitas pelaku usaha mengalami suatu peningkatan.

Dengan menjadi nasabah PNM Mekaar juga bisa untuk menumbuhkan keahlian pengelolaan keuangan dan budaya untuk menabung serta tingkatkan keahlian.

Baca Juga: Cair hingga Rp10 Juta untuk UMKM, Dapatkan Modal Usaha Sekarang, Sediakan Persyaratan Ini

Selain KTP, syarat lainnya yang tidak boleh dilupakan dari PNM Mekaar juga adalah sistem kelompok tanggung renteng.

Jadi calon nasabah PNM Mekaar perlu membuat kelompok terlebih dahulu, berikut syarat pengajuan dan daftarnya.

1. Membuat satu kelompok minimal terdiri dari 10 orang nasabah dan dipimpin oleh satu orang sebagai ketua. 

2. Khusus untuk perempuan prasejahtera dan atau pelaku usaha

3. Telah memiliki modal keahlian kerja

4. Telah berusia antara 18-55 tahun

5. Siapkan E-KTP dan surat lain

6. Pembiayaan PNM Mekaar tidak mensyaratkan jaminan fisik, melainkan bersifat tanggung renteng, dengan syarat disiplin mengikuti proses Persiapan Pembiayaan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM)

Baca Juga: Meski Banyak Disukai Idol Kpop, IU Ternyata Penggemar Grup Ini, Begini Respon Penyanyi LILAC

7. Hadir dan setor mandiri pada kolektif mingguan pembayaran cicilan, Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) wajib dilaksanakan seminggu sekali sebagai kegiatan untuk membayar angsuran mingguan dan pembinaan usaha

PT PNM berikan pinjaman PNM Mekaar dengan limit awal Rp2 juta dan bisa bertambah limitnya menjadi Rp5 juta.

Kemudian PNM Mekaar Plus adalah kelanjutannya, dengan limit pinjaman awal Rp15 juta bisa bertambah menjadi Rp25 juta nantinya.

Tetapi ada syarat supaya limit pinjaman tersebut bisa bertambah, yaitu jika usaha nasabah alami perkembangan serta angsuran pun berjalan lancar.

PT PNM bertujuan untuk memberdayakan perempuan supaya lebih mandiri dan bisa membuat usaha dengan keterampilan atau keahlian yang dimiliki jadi berkembang.

Baca Juga: Tips Game Viral Wordle Begini Cara Mainnya, Permainan Tebak Kata yang Terinspirasi dari Kisah Cinta

"Selain itu juga penerapan teknologi tepat guna, pemasaran offline maupun online. Ini penting agar nasabah kami bisa tetap berusaha di masa pandemi," kata Sunar Basuki Direktur Kelembagaan PNM.

Selain berikan pelatihan, pihak PT PNM juga bahkan membantu nasabah dalam kelengkapan dokumen perizinan, PIRT, sertifikasi halal, hingga proses dalam pembuatan NPWP.

Hal itu dilakukan juga sebagai bagian dari proses pendampingan pada nasabah yang terdaftar PNM Mekaar.

"Kami juga ada klasterisasi, semua usaha sejenis kami kumpulkan terus kami undang ahli di usaha tersebut. Selain itu ada ekosistem tentang kampung madani, bukan hanya pelatihan pemberdayaan tetapi CSR juga masuk di situ," ujarnya.

Kemudian selain itu, PNM Cabang Solo pada tahun 2021 telah pembukuan untuk realisasi dalam Pembiayaan UMi (Ultra Mikro) di wilayah Solo dan sekitarnya dengan nilai sekitar Rp615 miliar untuk 162ribu NOA (Number of Account).

Baca Juga: Cek Persyaratan Mudah Ini, Dapatkan Modal Usaha Plafond hingga Rp50 Juta dari KUR BNI Mikro

Disampaikan juga oleh Budi Santoso Pimpinan PNM Cabang Solo ada sekitar 1.400 NOA dari UMKM binaan setempat yang tercatat naik kelas di tahun 2021.

Kenaikan tersebut ke program Pantas dari program PNM Mekaar Plus dengan kelolaan sekitar Rp11 miliar, kondisi ekonomi kini lebih baik dibandingkan dengan tahun 2020.

"Kami berharap 2022 lebih baik lagi. Meskipun saat ini kami belum dapat informasi soal target penambahan jumlah nasabah, tapi kami optimis mampu mencapai hasil yang lebih tinggi ketimbang 2021," ucap Budi Santoso.

Selain itu, PNM Mekaar juga mendapat dukungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menilai tak kalah dari bank peraih Nobel, Grameen Bank di Bangladesh.

Untuk tahun 2022, PT PNM juga hanya menyalurkan bantuan non tunai saja yaitu subsidi bunga yang diperkirajan berjumlah mencapai Rp2 triliun.

Subsidi bunga tersebut diberikan pada masyakarakat yang tergolong dalam lapisan piramida paling bawah atau pembiayaan ultra mikro dengan nominal tidak melebihi dari Rp10 juta.***

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: pnm.co.id ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x