Cukup Ikuti Syarat Mudah Pengajuan KUR BRI 2022, Cara Pencairan hingga Limit Rp50 Juta untuk UMKM Mikro

- 29 Januari 2022, 12:00 WIB
Ilustrasi. Syarat mudah daftar pengajuan KUR BRI Mikro limit Rp50 juta suku bunga 3 persen di tahun 2022.
Ilustrasi. Syarat mudah daftar pengajuan KUR BRI Mikro limit Rp50 juta suku bunga 3 persen di tahun 2022. /Unsplash.com/MufidMajnun.

Terkait omzet UMKM dilihat dari survei terakhir juga alami penurunan menjadi 30 persen dari yang awalnya turun hingga 80 persen dibanding omzet pada saat sebelum pandemi covid-19. 

Hal tersebut juga berkat para pelaku UMKM yang menjual produk usaha atau jasa mereka yang dilakukan secara luring menjadi mengecil hingga 30 persen.

Ia juga mengatakan diharapkan tahun 2022 UMKM bisa memanfaatkan dengan baik pondasi juga ekosistem yang dibuat pemerintah selama dua tahun terakhir berlangsung pandemi covid-19 untuk bisa lebih maju dan kembangkan usahanya.

"Kita sudah perkuat dalam Undang Undang Cipta Kerja baik akses pembiayaan, akses ke pengembangan usahanya, akses pasar dan lain sebagainya termasuk juga kemudahan perizinan," ujarnya.

Teten juga menilai UMKM di Indonesia tangguh dan bisa beradaptasi dalam menghadapi krisis di tengah pandemi.

Baca Juga: Tutorial Cetak Gol ala Pratama Arhan Lewat Lemparan ke Dalam yang Mampu Bikin Kiper Timor Leste Kewalahan

Dengan memanfaatkan era digital dengan baik dan bisa bertahan, karena tidak ada satupun pelaku usaha yang ingin usahanya gulung tikar meski terdampak pandemi.

"Ini daya tahan UMKM-nya luar biasa, punya kemampuan untuk adaptasi, fleksibilitas bisnis untuk menyesuaikan dengan keadaan market pada umumnya," ujar Teten.

Masyarakat UMKM tetap semangat untuk maju terutama dengan perkembangan akses KUR, UMKM dinilai bisa kembali pulihkan keadaan ekonomi nasional.

Pemerintah juga terus upayakan yang terbaik untuk bisa membantu UMKM berkembang pesat dan membantu mempercepat perputaran ekonomu nasional kembali stabil.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA kur.bri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x