Mudah Syaratnya dan Cepat Prosesnya, Dapat Pinjaman Rp50 Juta Tanpa Agunan Tambahan dari KUR BNI 2022

- 29 Januari 2022, 22:01 WIB
Ilustarai, dapat pinjaman Rp50 juta dari KUR BNI
Ilustarai, dapat pinjaman Rp50 juta dari KUR BNI /Pixabay.com/

BAGIKAN BERITA - Pada tahun 2022 ini, Bank Negara Indonesia (BNI) yang merupakan salah satu perbankan terbesar di Tanah Air, kembali membuat produk Kredit Usaha Rakyat (KUR) berupa pinjaman modal kerja dan investasi hingga Rp50 juta. 

Untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para nasabahnya, program pinjaman hingga Rp50 juta, prosesnya cepat, jika syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh KUR BNI telah dipenuhi.

Selain salah satu syarat untuk mengikuti program pinjaman hingga Rp50 juta dari KUR BNI sangat mudah sekali, yaitu harus mempunyai usaha yang telah berjalan sebelumnya minimal selama 6 bulan lamanya.

Baca Juga: Mudah, Praktis dan Tanpa Agunan Tambahan, Segera Merapat ke KUR BNI, Dapat pinjaman Modal Kerja Rp10 Juta

Seperti diketahui, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk telah menambah alokasi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada 2022 ini mencapai Rp38 triliun.

Jumlah tersebut meningkat, 22,7 persen dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp30,95 triliun.
Seperti dikutip dari Antara Direktur Kelembagaan BNI, Sis Apik Wijayanto melalui keterangan tertulisnya pada Rabu 5 Januari 2022 lalu, mengatakan bahwa BNI yakin penyaluran KUR akan sesuai alokasi pemerintah.

"Kami cukup yakin untuk penyaluran KUR akan sesuai alokasi pemerintah. Terlebih, kami melihat permintaan dan kinerja KUR BNI yang sangat baik,” ungkap Sis Apik Wijayanto.

Baca Juga: Berkah dan Jauh dari Riba, Dapat Pinjaman Modal Kerja Tanpa Bunga dari KUR BSI 2022, Ini Syaratnya

Selain itu menurut Sis Apik Wijayanto, dana yang akan dikeluarkan KUR BNI untuk menjaga momentum pertumbuhan UMKM yang sekarang sedang menggeliat dan mengalami kenaikan dalam permintaan kredit.Hal ini sesuai dengan harapan pemerintah.

"Kami yakin dapat meningkatkan kontribusi dalam mendorong realisasi target pembiayaan kepada UMKM sebesar 30 persen di tahun 2024 sesuai dengan apa yang telah dicanangkan pemerintah," ujarnya.

Halaman:

Editor: Ali Bakti

Sumber: ANTARA Bank BNI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x