Ingin Modal Usaha Cair Rp500 Juta? Ikuti 5 Syarat Ini, Anda Bisa Dapat Pinjaman Tanpa Riba dari KUR BSI 2022

- 3 Februari 2022, 12:06 WIB
Ilustrasi dapat pinjaman Rp500 juta KUR BSI
Ilustrasi dapat pinjaman Rp500 juta KUR BSI /PIXABAY.COM/

BAGIKAN BERITA - Pada tahun 2022 yang sudah memasuki bulan Februari, Bank Syariah Indonesia (BSI) sebuah perbankan syariah yang segmen utamanya umat Islam yang ada di Tanah Air, kembali menyalurkan Usaha Rakyat (KUR) berupa pinjaman hingga Rp500 juta untuk modal kerja dan investasi. Ikuti 5 Syarat Ini.

KUR dalam menyalurkan pinjaman modal kerja dan investasi hingga Rp500 juta menggunakan prinsip syariah, sehingga nasabahnya tidak dikenai bunga dan terhindar dari riba.

Namun dalam program pinjaman hingga Rp500 juta ini, KUR BSI menggantinya dengan margin pinjaman yang nilainya setara 6 persen dan sesuai dengan ketetapan pemerintah.

Baca Juga: Ingin Cair Rp50 Juta Tanpa Jaminan Tambahan dan Proses Cepat? Ayo Merapat ke KUR BNI, Pengajuannya Bisa Online

Oleh karena itu, jika ada calon nasabah yang tertarik dengan program ini, segera datang ke bank BSI terdekat di kota Anda.

Seperti diketahui BSI anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.

BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.

Baca Juga: Bisa Tanpa Jaminan! Prosesnya Cepat dan Tanpa Bunga dan Riba, Segera Merapat ke KUR BSI 2022 Cair Rp10 Juta

Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).

Kelahiran Bank Syariah Indonesia menandai pesatnya pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.

Halaman:

Editor: Ali Bakti

Sumber: ANTARA bankbsi.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x