Cukup dengan Syarat ini, Anda Dapat Pinjaman Tanpa Jaminan Rp15 Juta di PNM Mekaar Plus 2022 Khusus Perempuan

- 6 Februari 2022, 07:01 WIB
Ilustrasi, pelaku UMKM khusus perempuan sedang menjajakan dagangannya
Ilustrasi, pelaku UMKM khusus perempuan sedang menjajakan dagangannya /Pixabay.com/

BAGIKAN BERITA - Pada akhir pekan di bulan Februari 2022 ini, PNM Mekaar Plus, kembali menyalurkan bantuan modal usaha tanpa jaminan hingga Rp15 juta khusus perempuan. Ini syaratnya.

Program bantuan pinjaman modal usaha hingga Rp15 juta dari PNM Mekaar Plus ini ditujukan kepada pelaku UMKM khusus perempuan untuk mengembangkan usahanya yang terpuruk akibat pandemi corona.

Tak hanya itu, dalam program pinjaman modal usaha hingga Rp15 juta ini, PNM Mekaar Plus akan memberikan pelatihan dan pengawasan kepada pelaku UMKM khusus perempuan agar usahanya bisa lebih baik lagi dan bisa mendongkrak perekonomian keluarganya.

Baca Juga: Cara Mudah Daftar KUR BNI 2022 Melalui Online Maksimal Rp10 Juta, Siapkan Dokumen Ini

Oleh karena itu, sangat rugi jika para perempuan pelaku UMKM tidak bergabung dengan PNM Mekaar Plus untuk mengikuti program pinjaman modal usaha hingga Rp15 juta tanpa agunan ini.

Sebagai informasi, PNM Mekaar Plus memang ditujukan untuk kemajuan kaum perempuan dan ibu-ibu untuk usaha mandiri.

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM telah mencatat memiliki 10,1 jumlah nasabah aktif program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau Mekaar per 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Tidak Ribet, Bisa Cair hingga Rp500 Juta Tanpa Biaya Provisi dan Administrasi, Buruan Datang ke KUR BSI 2022

"Saat ini kami mempunyai 10,1 juta nasabah aktif per 9 Agustus 2021". Ujar Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM Sunar Basuki dalam seminar daring di Jakarta seperti dilansir antara.

Menurut dia, dari 10,1 juta nasabah aktif Mekaar tersebut sudah terdapat 5,3 juta nasabah yang memiliki rekening di bank, sementara 5,5 juta nasabah lain merupakan nasabah syariah.

Halaman:

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x