Catat! Hanya untuk Perempuan Tangguh, Bisa Dapat Pinjaman Tanpa Agunan Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus 2022

- 12 Februari 2022, 19:00 WIB
ustrasi uang rupiah, pinjaman hingga Rp25 juta tanpa jaminan tambahan dari PNM Mekaar Plus khusus perempuan pelaku UMKM
ustrasi uang rupiah, pinjaman hingga Rp25 juta tanpa jaminan tambahan dari PNM Mekaar Plus khusus perempuan pelaku UMKM /Ahmad Taofik/Bagikanberita.pikiran-rakyat.com/

BAGIKAN BERITA - Ayo catat, hanya untuk perempuan tangguh. PNM Mekaar Plus pada tahun 2022 ini kembali memberi bantuan berupa pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta tanpa agunan.

Program pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta tanpa agunan dari PNM Mekaar Plus ditujukan kepada pelaku UMKM khusus perempuan.

Baca Juga: Cara Mudah Daftar KUR BNI 2022 hingga Rp50 Juta Tanpa Jaminan Tambahan, Siapkan Syarat Berikut Ini

Diharapkan dengan diberikannya pinjaman hingga Rp25 juta khusus pelaku UMKM perempuan dari PNM Mekaar Plus ini, dapat membantu perekonomian keluarganya yang terpuruk karena pandemi corona.

Oleh karena itu, sangat rugi jika para perempuan pelaku UMKM tidak bergabung dengan PNM Mekaar Plus untuk mengikuti program pinjaman modal usaha hingga Rp15 juta tanpa agunan ini.

Sebagai informasi, PNM Mekaar Plus memang ditujukan untuk kemajuan kaum perempuan dan ibu-ibu untuk usaha mandiri.

Baca Juga: Tak Bisa Ditunda dan Buruan Daftar! Bisa Cair Rp50 Juta Tanpa Riba Bagi UMKM dari KUR BSI 2022, Ini Syaratnya

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM telah mencatat memiliki 10,1 jumlah nasabah aktif program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau Mekaar per 9 Agustus 2021.

"Saat ini kami mempunyai 10,1 juta nasabah aktif per 9 Agustus 2021". Ujar Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM Sunar Basuki dalam seminar daring di Jakarta seperti dilansir antara.

Menurut dia, dari 10,1 juta nasabah aktif Mekaar tersebut sudah terdapat 5,3 juta nasabah yang memiliki rekening di bank, sementara 5,5 juta nasabah lain merupakan nasabah syariah.

Halaman:

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x