Cair Rp50 Juta Tanpa Potongan Apapun dan Jauh dari Riba, Buruan Daftar KUR BSI 2022, Siapkan dokumen Ini

- 16 Februari 2022, 15:09 WIB
Ilustrasi dapat pinjaman hingga Rp50 juta dari KUR BSI
Ilustrasi dapat pinjaman hingga Rp50 juta dari KUR BSI /Instagram @bank_indonesia/

BAGIKAN BERITA - Cair Rp50 juta tanpa potongan apapun dan jauh dari riba. Bank Syariah Indonesia (BSI)kembali mengucurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) berupa pinjaman modal kerja dan investasi untuk pelaku UMKM. Siapkan dokumen ini.

Program pinjaman hingga Rp50 juta dari KUR BSI sangat menarik sekali karena tanpa biaya provisi dan administrasi, sehingga nasabahnya bisa memperoleh dana pinjaman secara utuh tanpa potongan apapun.

Selain itu, KUR BSI dalam pinjaman hingga Rp50 juta ini menggunakan prinsip syariah, sehingga para pelaku UMKM yang ikut program tersebut jauh dari riba.

Baca Juga: Bisa Tanpa Agunan! Prosesnya Cepat dan Tanpa Bunga, Dapat pinjaman Modal Kerja Rp 10 Juta dari KUR BSI 2022

Oleh karena itu, jika ada calon nasabah yang tertarik dengan program ini, segera datang ke bank BSI terdekat di kota Anda.

Sekedar informasi, BSI anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.

BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.

Baca Juga: Ingin Modal Usaha Rp500 Juta Utuh Tanpa Potongan Apapun dan Proses Cepat? Segera Datang ke KUR BSI 2022

Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).

Kelahiran Bank Syariah Indonesia menandai pesatnya pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.

Halaman:

Editor: Ali Bakti

Sumber: ANTARA Bank BSI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x