Bank BNI kemudian merespon kebijakan baru pemerintah dengan menaikkan alokasi program KUR hingga menjadi Rp38 triliun.
"Pihak bank juga harus memastikan plafon tanpa agunan sampai Rp100 juta bisa jalan efektif. KUR akan terus kami naikkan sampai nanti mencapai 30 persen kredit perbankan untuk UMKM," ungkap Teten.
Plafon tanpa agunan atau tanpa jaminan tersebut dinilai bisa diterapkan secara efektif karena dibutuhkan supaya saluran dan penyerapan program KUR lebih optimal untuk nasabah UMKM.
Adapun program KUR BNI 2022 plafon Rp50 juta ini masuk dalam kategori KUR Mikro yang bisa diakses UMKM.
Dengan daftar melalui eform.bni.co.id, berikut syarat ketentuan terkait program KUR BNI 2022 Mikro.
Baca Juga: Gelombang 23 Kartu Prakerja 2022 Masih Dibuka, Segera Simak Syarat dan Cara Daftarnya di Sini
1. Kriteria Pemohon: Individu atau Badan Usaha (dhi. UMKM, anggota keluarga dari karyawan/karyawati yang berpenghasilan tetap atau bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia/TKI, TKI yang purna dari bekerja di luar negeri, dan pekerja yang terkena PHK) yang melakukan usaha produktif dan layak.
2. Perijinan Usaha: Individu atau Badan usaha perorangan minimal Surat Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) yang diterbitkan Pemerintah Daerah dan/atau surat keterangan usaha dari Kelurahan setempat atau surat ijin lainnya, juga mengacu ketentuan yang diberikan bank BNI
3. Memiliki kualitas kredit Bank yang lancar