BAGIKAN BERITA – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk turut serta mendorong pertumbuhan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan adanya Kredit Usaha Rakyat (KUR).
KUR sangat ringan karena terbantu oleg bunga yang sangat kecil yakni hanya 3 persen.
KUR diberikan kepada UMKM yang membutuhkan suntikan modal usaha tapi belum memiliki agunan yang lebih.
Pemberian KUR diharapkan bisa memulihkan ekonomi nasional yang ditopang oleh sektor UMKM.
Baca Juga: Tips Praktis Mengajukan Pinjaman PNM Mekaar Plus hingga Cair Rp25 juta, Ini Syarat dan Caranya
Pemerintah menambah plafon KUR pada 2022 menjadi Rp373,17, jauh lebih besar dari tahun 2021.
Bank Mandiri sendiri, memiliki 5 jenis KUR yang tersedia, yakni KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Khusus, KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan KUR Khusus.
KUR merupakan kredit atau pembiayaan yang diberikan oleh perbankan kepada UMKM yang feasible tapi belum bankable.
KUR bertujuan untuk meningkatkan dan memperluas pelayanan Bank kepada UMKM produktif, meningkatkan kapasitas daya saing UMKM, mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja, serta menanggulangi kemiskinan.