BAGIKAN BERITA – Pemerintah memutuskan menaikkan plafon pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) mikro untuk Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Limit pinjaman KUR Mikro sebelumnya Rp50 juta menjadi Rp100 juta tanpa perlu ada syarat jaminan tambahan.
Bank Mandiri sebagai salah satu bank penyalur KUR, bisa memberikan pinjaman hingga Rp100 juta tanpa jaminan kepada UMKM.
Selain itu, pemerintah juga memperpanjang pemberian subsidi bunga 3 persen yang semula sampai Juni 2022, kini menjadi Desember 2022.
Bank Mandiri mendapatkan alokasi anggaran KUR dari pemerintah sebesar Rp40 triliun.
Sedangkan pemerintah, menggelontorkan total plafon KUR pada 2022 sebesar Rp373,1 triliun.
UMKM bisa mengajukan KUR Mandiri untuk tambahan modal usaha sehingga bisa lebih maju dan berkembang.