BAGIKAN BERITA – Inilah cara daftar Bansos PKH disabilitas yang cairkan bantuan sebesar Rp2,4 juta.
Penyandang disabilitas berhak mendapat Bansos PKH yang bulan ini sudah mulai dicairkan kepada masyarakat penerima.
Bansos PKH sendiri memang diperuntukkan untuk 10 juta masyarakat yang membutuhkan yang sudah terbagi dalam beberapa kategori mulai dari balita, ibu hamil, anak sekolah tingkat SD, SMP, dan SMA, lansia, hingga penyandang disabilitas.
Oleh karena itu penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah ini.
Bansos PKH sendiri hadir dengan tujuan membantu masyarakat yang membutuhkan guna menanggulangi angka kemiskinan di Indonesia.
Dari 10 juta masyarakat tadi, salah satu syarat yang bisa menerima bantuan ini adalah penerima harus sudah terdaftar menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang namanya sudah terdaftar di (DTKS).
Khusus untuk penyandang disabilitas, Bansos PKH cair Rp2,4 juta yang akan dicairkan kedalam 4 tahap yang salah satunya cair di bulan ini.
Untuk rinciannya, berikut jadwal pencairan Bansos PKH disabilitas:
- Tahap I: Cair di bulan Januari, Februari, dan Maret