BAGIKAN BERITA – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk terus mendorong para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga sangat rendah yakni 3 persen.
Adanya bunga 3 persen karena KUR merupakan instrumen pembiayaan khusus untu UMKM yang mendapat subsidi bunga 3 persen dari pemerintah.
KUR bisa dimanfaatkan oleh para pelaku usaha kecil seperti pedagang, petani, peternak hingga pengusaha lainnya.
KUR Mandiri sama seperti bank Himbara lainnya, yakni memberikan pinjaman modal usaha hingga Rp50 juta tanpa perlu ada tambahan jaminan.
UMKM bisa mengajukan KUR Mandiri untuk tambahan modal usaha sehingga bisa lebih maju dan berkembang.
Pemerintah sendiri menambah plafon KUR pada 2022 menjadi Rp373,17 triliun, jauh lebih besar dari tahun 2021.
Sedangkan Bank Mandiri, mendapat anggaran Rp40 triliun di tahun 2022 ini.
Baca Juga: Cara Mudah Rp10 Juta Cair di KUR BRI Super Mikro Tanpa Jaminan dan Suku Bunga Ringan untuk UMKM