Trik Jitu Pengajuan PNM Mekaar Plus 2022 hingga Rp25 Juta Tanpa Agunan Khusus Perempuan, Siapkan E-KTP dan KK

- 24 Maret 2022, 15:18 WIB
Ilustrasi, dapat pinjaman Rp25 juta dari PNM Mekaar Plus 2022
Ilustrasi, dapat pinjaman Rp25 juta dari PNM Mekaar Plus 2022 /Pixabay.com/

BAGIKAN BERITA - Inilah trik Jitu pengajuan PNM Mekaar Plus 2022 bisa cari hingga Rp20 juta tanpa jaminan untuk modal usaha bagi khusus pelaku UMKM perempuan. Siapkan e-KTP dan KK.

Untuk pengajuan pinjaman hingga cair Rp25 juta, Pelaku UMKM khusus perempuan wajib menyiapkan syarat-syarat yang telah ditentukan oleh PNM Mekaar Plus.

Selain syarat pengajuan, pelaku UMKM khusus perempuan yang akan daftar pinjaman PNM Mekaar Plus hingga cair Rp25 juta, harus memiliki dokumen-dokumen penting yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Ingat! Hanya dengan 7 Syarat Ini Pengajuan KUR BNI 2022 hingga Rp50 Juta Bisa Cair, Siapkan Dokumen Ini

Adapun cara pendaftaran PNM Mekaar Plus hingga cari Rp25 juta ini, bisa dilakukan dengan datang langsung ke kantor cabang PNM Mekaar Plus terdekat yang ada di kota anda.

Sebagai informasi, PNM Mekaar Plus memang ditujukan untuk kemajuan kaum perempuan dan ibu-ibu untuk usaha mandiri.

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM telah mencatat memiliki 10,1 jumlah nasabah aktif program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau Mekaar per 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Gampang Sekali untuk Mendapat Pinjaman Tanpa Agunan Tambahan hingga Rp10 juta dari KUR BNI 2022, Ini Syaratnya

"Saat ini kami mempunyai 10,1 juta nasabah aktif per 9 Agustus 2021". Ujar Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM Sunar Basuki dalam seminar daring di Jakarta seperti dilansir antara.

Menurut dia, dari 10,1 juta nasabah aktif Mekaar tersebut sudah terdapat 5,3 juta nasabah yang memiliki rekening di bank, sementara 5,5 juta nasabah lain merupakan nasabah syariah.

Dalam paparannya, Sunar Basuki juga menyampaikan bahwa profil sektor usaha nasabah Mekaar ultra mikro tersebut didominasi sektor perdagangan sebesar 74,9 persen.

Baca Juga: Kunci Jitu Pengajuan KUR BSI 2022, bagi UMKM Cair hingga Rp50 Juta Tanpa Riba, Siapkan Syarat dan Dokumen Ini

Kemudian pertanian dan perkebunan 14,8 persen, sektor jasa 3,8 persen, perikanan dan peternakan 3,7 persen, serta sektor kerajinan 2,8 persen.

Sebaran nasabah didominasi di Pulau Jawa sebesar 60,4 persen, Sumatra 24,8 persen, Bali dan Nusa Tenggara 6,5 persen, Kalimantan 1,6 persen, dan Maluku serta Papua 0,4 persen.

"Kesinambungan pemberdayaan pelaku usaha di PNM terus dijaga dari mulai pembiayaan ultra mikro yang sangat kecil mulai dari Rp2 juta, terus sampai meningkat hingga naik kelas, bahkan kami dampingi sampai ke capita market, apabila nasabah sangat sukses dalam usahanya". Kata Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM tersebut.

Baca Juga: 5 Syarat dan Cara Pengajuan KUR BRI Cair Rp50 Juta, Tanpa Jaminan dan Bunga 3 Persen, Yuk Segera Daftar

Tenaga Account Officer (AO) pendamping lapangan kurang lebih lebih 47 ribu orang dimana 98 persennya didominasi generasi milenial.

Adapun syarat menjadi nasabah PNM Mekaar adalah sebagai berikut:

1 Perempuan.

2.Sudah memiliki modal kerja.

3.Usia debitur setidaknya 18-55 tahun.

4.Kelompok minimal 10 orang.

5.Hadir dan setor sendiri saat kolektif mingguan

6.(pembayaran cicilan).

7.e-KTP dan surat lain.

Baca Juga: Kesempatan dari KUR Mandiri untuk UMKM, Dapatkan Modal Usaha hingga Rp50 Juta dengan Cara Berikut Ini

Manfaat yang disalurkan oleh PNM melalui layanan PNM Mekaar, meliputi:

1.Peningkatan pengelolaan keuangan;

2.Pembiayaan modal tanpa agunan;

3.Penanaman budaya menabung; dan

4.Kompetensi kewirausahaan dan pengembangan bisnis.

Baca Juga: Pengajuan Rp50 Juta di KUR BSI Anti Riba, Cara Daftar Bisa Online dan Syaratnya untuk UMKM

Berikut kriteria yang wajib dipenuhi nasabah PNM Mekaar:

1.Layanan PNM Mekaar diperuntukan kepada perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro

2.Pembiayaan PNM Mekaar tidak mensyaratkan agunan fisik, melainkan bersifat tanggung renteng kelompok, dengan syarat kedisiplinan untuk mengikuti proses Persiapan Pembiayaan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM);

3.Satu kelompok minimal terdiri dari 10 nasabah;

4.Setiap kelompok dipimpin oleh seorang ketua;

5.Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu, sebagai kegiatan untuk membayar angsuran mingguan dan pembinaan usaha.

Baca Juga: Cara Dapatkan Modal KUR BNI Mikro, Tanpa Jaminan Tambahan, Cair hingga Rp50 Juta, Bunga 3 Persen

Apalagi, Menteri BUMN Erick Thohir menjanjikan cicilan untuk PNM Mekaar akan diturunkan mulai September 2021 ini.

Untuk mengajukan PNM Mekaar, siapkan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai salah satu syarat pengajuan.***

Editor: Ali Bakti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x