Bank BRI juga Pegadaian dan PNM mencatat terdapat sekitar 30 juta pelaku usaha Mikro yang masih belum dapat akses pendanaan secara formal.
Kurang lebih secara rinci ada sekitar 7 juta diantaranya melakukan pinjaman ke kerabat dan 5 juta lain dari rentenir, sementara 18 juta sisanya masiih belum mendapat akses pembiayaan.
Teten juga mengatakan bahwa pemerintah tidak diam dan berusaha menanggulangi masalah tersebut dengan lakukan perubahan rasio kredit perbankan serta reformasi kelembagaan.
Diantaranya adalah dengan lakukan peningkatan porsi pada kredit perbankan yang awalnya 20 persen menjadi 30 persen di tahun 2024.
"Serta pembentukan Holding Ultra Mikro dengan tujuan memberikan pembiayaan yang murah dan cepat bagi pelaku UMKM yang belum tersentuh pembiayaan formal," ujar Teten.
Dengan hadirnya Holding Ultra Mikro juga bisa membantu UMKM lebih terintegrasi serta koordinasi.
Diharapkan bisa mendapatkan pembiayaan dengan biaya yang lebih murah dengan arah jangkauan yang jauh lebih luas.
Masyarakat terutama pelaku usaha juga bisa mengajukan pinjaman dengan semakin lebih mudah dan mendapatkan pendampingan usaha.***