Bisa Cair hingga Rp500 Juta Tanpa Potongan Apapun untuk Modal Usaha, Buruan Datang ke KUR BSI 2022

- 26 Maret 2022, 21:45 WIB
Ilustrasi, dapat pinjaman modal usaha dari KUR BSI Rp500 juta
Ilustrasi, dapat pinjaman modal usaha dari KUR BSI Rp500 juta /Pixabay.com/

BAGIKAN BERITA - Bank Syariah Indonesia (BSI) pada akhir Maret 2022 ini kembali mengucurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) berupa pinjaman modal usaha hingga Rp500 juta tanpa potongan apapun bagi pelaku UMKM.

Untuk meringankan beban pelaku UMKM, KUR BSI pada program pinjaman hingga Rp500 juta ini, menggratiskan biaya provisi dan administrasi, sehingga pelaku UMKM yang mengikuti program ini akan menerima dana secara utuh tanpa adanya biaya potongan apapun.

Selain itu, program pinjaman hingga Rp500 juta ini prosesnya cepat, jika pelaku UMKM bisa memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan KUR BSI.

Baca Juga: Tak Disangka Ada Tips Cepat Pinjaman KUR BNI 2022 Cair Rp10 Juta Tanpa Jaminan Tambahan, Siapkan 7 Syarat Ini

Oleh karena jika ada pelaku UMKM yang berminat mengikuti program pinjaman hingga Rp500 juta ini, segera merapat ke kantor cabang terdekat KUR BSI.

Sekedar informasi, BSI anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.

BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.

Baca Juga: Tips Jitu Pengajuan KUR BSI 2022 Bisa Cair hingga Rp50 Juta Tanpa Riba, Siapkan Syarat dan Dokumen Ini

Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).

Kelahiran Bank Syariah Indonesia menandai pesatnya pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.

Halaman:

Editor: Ali Bakti

Sumber: Bank BSI Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x