- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store di HP anda
- Kemudian, lakukan registrasi akun terlebih dahulu dengan klik tombol “Buat Akun Baru”
Baca Juga: Login Sekarang, KUR BNI Bisa Cairkan Modal Usaha hingga Rp50 Juta Melalui Link Berikut Ini
Untuk langkah ini, siapkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanpa Penduduk (KTP) untuk membantu memudahkan pengisian data.
- Masukan data sesuai kolom yang diminta
- Tambahkan lampiran dua jenis foto, yakni swafoto dengan Ktp dan foto KTP
- Periksa kembali data yang diisi apakah sudah benar dan selesai. Lalu klik “Buat Akun Baru”
- Setelah itu, pilih menu “Daftar Usulan” untuk pengajuan sebagai KPM bansos Kemensos
- Untuk menambahkan usulan, bisa klik tombol “Tambah Usulan”. Kemudian, isi data sesuai kolom yang diminta.
Setelah mengisi semua data yang diminta, selanjutnya data tersebut akan diproses dan diseleksi terlebih dahulu untuk memastikan penerima tersebut berhak atau tidak menjadi KPM penerima bansos 2022.
Untuk pencairannya, Bansos PKH akan disalurkan kepada masyarakat selama 4 tahapan dalam kurun waktu satu tahun.
Untuk rincian pencairannya, berikut jadwal pencairan Bansos PKH:
Tahap I: Januari, Februari, dan Maret
Tahap II: April, Mei, dan Juni
Tahap III: Juli, Agustus, dan September
Tahap IV: Oktober, November, dan Desember